Nasional

Polisi Bongkar Mafia Tanah, Oknum BPN, Lurah Sampai Camat Ikut Terlibat

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar mafia tanah di beberapa kawasan. Bahkan, ada keterlibatan oknum Badan Pertanahan Nasional

Editor: M Nur Pakar
()
Polda Sumbar merilis kasus mafia tanah yang melibatkan empat komplotan, Rabu (24/6/2020) di Mapolda Sumbar 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar mafia tanah di beberapa kawasan.

Bahkan, ada keterlibatan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BPN merupakan lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat kepemilikan atas tanah.

Demikian dikatakan Kepala Unit (Kanit) 5 Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP Kristinatara Wahyuningrum dalam diskusi virtual, Jumat (12/03/2021).

"Sertifkat tidak muncul kalau tidak ada persetujuan BPN yang menerbitkan sertifikat tersebut, sehingga inilah, yang kemudian menjadi pemicu dari adanya mafia tanah," ujar Kristina.

Baca juga: Sofyan Djalil Ancam Pecat PPAT, Jika Terlibat Mafia Tanah

BPN seharusnya lebih selektif karena punya data fisik dan data yuridis dari tanah yang tentunya tidak akan serta merta membuat atau menerbitkan sertifikat sembarangan.

Selain oknum BPN, oknum pemerintahan lainnya yang ikut terlibat dalam praktik ilegal ini adalah lurah, dan camat. Lurah dan camat.

Ini secara struktur organisasi merupakan Pemerintahan teredah yang paling dekat dengan masyarakat.

Jika mereka mudah bekompromi, akan menjadi celah bagi mafia tanah untuk leluasa mengembangkan bisnis terlarangnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Fredy Kusnadi, Sosok Terduga Mafia Tanah yang Ribut dengan Dino Patti Djalal

"Jadi penyebabnya karena mental oktum aparat pemerintah atau penegak hukum yang mudah untuk diajak kompromi atau KKN," katanya.

Dia mengakui, praktik mafia tanah sejatinya merupakan salah satu tindak pidana yang sudah sering terjadi sejak lama.

Penyebab lain maraknya praktik mafia adalah kenaikan harga tanah yang terjadi setiap tahun.

Dengan potensi keuntungan yang besar tentu saja menarik oknum-oknum menjalankan bisnis terlarang ini.

Terlebih, banyak celah terutama soal lemahnya regulasi dan administrasi pertanahan sehingga dapat dimanfaatkan mafia untuk menjalankan aksinya.

Baca juga: Sherly Menangis Minta Maaf ke Dino Patti Djalal, Ungkap Kasus Mafia Tanah Libatkan Freddy Kusnadi

Kristina juga menyebut pemicu lain yakni banyaknya proyek pemerintah yang mengharuskan pembebasan lahan masyarakat dengan konsep ganti untung.

"Bisa kita lihat pada waktu lalu, ketika ada proyek pembuatan Banjir Kanal Timur (BKT) begitu banyak peristiwa dan tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang yang saya kategorikan sebagai mafia tanah," pungkas dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum BPN Disebut Ikut Bermain dan Suburkan Praktik Mafia Tanah "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved