Ramadhan
Menjelang Ramadhan 2021, Ini Penjelasan Hukum Mimpi Basah saat Puasa Menurut Ulama
Mulai dari membayar utang puasa hingga memperdalam ilmu ibadah bulan Ramadhan.
Mulai dari membayar utang puasa hingga memperdalam ilmu ibadah bulan Ramadhan.
SERAMBINEWS.COM - Ada sejumlah hal perlu diketahui saat puasa.
Salahsatunya saat terjadi mimpi basah.
Tak terasa sebentar lagi akan menyambut bulan Ramadhan 2021.
Di bulan penuh berkah ini, umat muslim akan beribadah puasa wajib selama satu bulan.
Menuju Ramadhan 2021, sudahkah Anda mulai melakukan persiapan?
Mulai dari membayar utang puasa hingga memperdalam ilmu ibadah bulan Ramadhan.
Satu di antara yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukumnya apabila mimpi basah dalam keadaan berpuasa?
Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa?
Baca juga: VIDEO Gawat! KPI Bakal Panggil Stasiun TV Tayangkan Langsung Pernikahan Aurel dan Atta
Baca juga: Ingat! Nisfu Syakban dan Amalan Lain, UAS Sebut Malam Pengampunan Jelang Bulan Ramadhan
Baca juga: Tiga Warga Lhokseumawe Terpapar Covid-19 Masih Jalani Isolasi Mandiri
Mengenai pertanyaan ini, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I., memberikan penjelasannya.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari video Tribunnews.com berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020 lalu, Tsalis Muttaqin memberi penjelasan berdasarkan pendapat ulama.
Ia mengatakan, menurut para ulama fikih bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa.
Hal ini lantaran mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia.
"Ketika mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.