Berita Banda Aceh
Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Wanita Paruh Baya Meninggal Tersetrum
Kepolisian tetap melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya Jumiati (50), warga Seupue, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar yang tersetrum saat...
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian tetap melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya Jumiati (50), warga Seupue, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar yang tersetrum saat berupaya menyelamatkan seekor kambing yang terjerat kawat besi di desanya, Sabtu (13/3/2021) sore.
Meski di satu sisi pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan peristiwa yang merenggut nyawa wanita paruh baya tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, mengatakan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terhadap kasus yang merenggut nyawa Jumiati.
Termasukmemintai keterangan saksi, baik dari keluarga, warga, sampai petugas PLN untuk mencari tahu kronologis kejadian tersebut.
“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan atas apa yang terjadi dengan almarhumah Jumiati yang meninggal kesetrum saat berupaya melepaskan seekor kambing yang terjerat kawat besi,” kata AKP Ryan didampingi Kapolsek Kuta Baro, AKP Hadriman SSos, kepada Serambinews.com, Minggu (14/3/2021).
Menurut AKP Hadriman, selain mengikhlaskan atas apa yang menimpa Jumiati, keluarga juga meminta almarhumah tidak divisum.
Untuk mencegah munculnya permasalahan dan tuntutan di kemudian hari, pihak keluarga pun bersedia menandatangani surat pernyataan.
Kapolsek Kuta Baro juga menerangkan tiang listrik yang sebelumnya menjadi lokasi meninggalnya Jumiati, akibat tersetrum arus listrik dan berdempetan dengan kawat berduri saat korban berencana melepaskan kambing dari jeratan kawat itu disediakan pihak keluarga. Hal tersebut dikarenakan jarak tiang utama dengan rumah keluarga korban terpaut sekitar 200 meter.
“Berharap agar teraliri listrik, sehingga pihak keluarga menyediakan tiang listrik beberapa waktu lalu. Namun, untuk instalasi dan pemasangannya tetap dibantu oleh petugas PLN,” sebut AKP Hadriman.
Ada dugaan pada saat pemasangan kabel listrik yang mengaliri arus ke rumah korban, kabel itu disematkan ke tiang tersebut. Sehingga ada kemungkinan lama kelamaan, kabel listrik itu terkelupas, ditambah ada gesekan-gesekan serta diterpa panas dan hujan.
“Kita tentu mengharapkan ini kejadian yang pertama dan terakhir. Untuk itu, kami juga penting melakukan penyelidikan, termasuk mendengar keterangan saksi-saksi, tak terkecuali dari petugas PLN,” pungkas Kapolsek Kuta Baro, AKP Hadriman Ssos.
Seperti diberitakan sebelumnya malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, pribahasa itulah yang mungkin bisa menggambarkan nasib malang yang menimpa Jumiati (50) warga Gampong Seupue, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Sabtu (13/3/2021) sore.
Wanita paruh baya tersebut meninggal dunia, setelah tersetrum arus bertegangan tinggi saat berupaya menyelamatkan seekor kambing yang terjerat kawat berduri di sebuah kebun dekat rumahnya.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, peristiwa nahas yang menimpa Jumiati, wanita kelahiran Gampong Cot Masam, masih dalam Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, 7 Agustus 1970 silam itu, terjadi sekitar pukul 15.50 WIB.