Dari Menjaga Hutan hingga Berbagi Buah dengan Orang Utan

MASYARAKAT Gampong Bunin yang berada di pedalaman Kecamatan Serba Jadi, memiliki kearifan lokal yang unik dan menarik

Editor: hasyim
FOTO/YAYASAN HAKA
POHON BERUKURAN BESAR - Pohon-pohon tumbuh dalam ukuran sangat besar di hutan Bunin, Kecamatan Serba Jadi, Aceh Timur, karena warga setempat punya tradisi menjaga hutan dari jarahan orang luar. Mereka tiap hari rutin melakukan patroli hutan. 

* Keunikan Gampong Bunin di Aceh Timur

Di pedalaman Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, terdapat satu gampong dengan tradisi unik. Selain masyarakatnya aktif melestarikan hutan, saat panen buah durian tiba, masyarakatnya juga akan berbagi hasil panen dengan orang utan.

MASYARAKAT Gampong Bunin yang berada di pedalaman Kecamatan Serba Jadi, memiliki kearifan lokal yang unik dan menarik. Pertama, mereka aktif menjaga kelestarian hutan adat secara bergiliran agar tidak dirambah para penjarah kayu. 

Kedua, pada hari Jumat, di desa ini tidak ada warga yang pergi ke hutan untuk mencari kayu atau hasil hutan lainnya. Kalau pantangan itu dilanggar, maka akan dijatuhi sanksi adat.

Kearifan ketiga, penduduk desa ini pada saat panen buah-buahan, terutama durian, sering berbagi dengan orang utan (mawas). Menurut mereka, jumlah yang dimakan mawas tidak sampai 10% dari keseluruhan panen mereka.

Tiga informasi itu diperoleh Serambi Minggu (14/3/2021) pagi dari Dr Muhammad Adli Abdullah SH MCL yang sedang berada di Gampong Bunin untuk melakukan riset tentang hukum adat khas masyarakat Bunin.

Dosen Hukum Adat pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) itu berkunjung ke Bunin bersama dua peneliti dari fakultas yang sama, yakni Dr Sulaiman Tripa dan Dr Teuku Muttaqin Mansur.

Ketiga akademisi ini tiba di Bunin yang berjarak 437 km dari Kota Banda Aceh difasilitasi oleh Crisna Akbar dari Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAKA) Banda Aceh.

Kepada Serambi, Minggu pagi, Crisna Akbar menjelaskan bahwa kunjungan pihaknya kali ini membawa para akademisi dari USK dimaksudkan untuk membantu petua adat di Gampong Bunin menggali dan menginventarisasi adat istiadat dan hukum adat yang berlaku di desa tersebut.

Pertemuan para akademisi dengan perangkat desa dan masyarakat Bunin dimoderatori oleh Crisna Akbar selaku Program Manajer HAKA Banda Aceh. Seusai pertemuan, Adli Abdullah yang ditanyai Serambi mengatakan, kearifan lokal (local wisdom) yang dijunjung tinggi masyarakat Bunin sudah berlangsung lama. Mereka warisi secara turun-temurun dari nenek moyangnya.

“Misalnya saja tradisi menjaga hutan secara bergiliran, itu konsisten mereka lakukan, walaupun dalam kenyataannya mereka juga takut kalau-kalau ada pihak luar yang tidak mematuhinya,” kata Adli.

Ia juga menjelaskan tentang sanksi adat jika ada warga Gampong Bunin yang melanggar pantangan ke hutan pada hari Jumat. “Larangan itu dibuat supaya pada hari Jumat seluruh pria yang sudah akil balig di desa tersebut fokus untuk ibadah shalat Jumat. Kalau mereka tetap nekat pergi ke hutan pada hari Jumat, dikhawatirkan ada yang tidak sempat kembali dari hutan pada saat jadwal shalat Jumat sudah tiba,” kata Adli.

Lalu, kalau ada juga warga setempat yang nekat pergi ke hutan pada hari Jumat, maka mereka akan dijatuhi sanksi. Sanksinya berupa denda adat yang dalam masyarakat Gayo Bunin dinamakam ‘tawar kampung’, berupa peusijuek (tepung tawar) dan membayar denda adat sesuai dengan kemampuan si pelanggar pantang.

“Kalau dia orang yang tergolong mampu, maka harus kenduri dengan menyembelih seekor kambing. Sedangkan pelanggar yang bukan orang mampu, ya kendurinya cukup dengan menyembelih ayam saja,” terang Adli mengutip temuan yang ia dapatkan di desa tersebut.

Menurut Adli yang memimpin penelitian itu, tujuan mereka datang ke Bunin adalah untuk mengidentifikasi kekayaan adat istiadat dan ‘local wisdom’ di desa tersebut. “Kepada perangkat gampong juga kami berikan pemahaman tentang konsep sanksi dalam adat yang kadang-kadang  berbeda dengan sanksi dalam konsep hukum negara,” kata Adli.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved