Tim Pencari Fakta
Pemko Lhokseumawe Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Inpres
Rencananya tim tersebut akan bekerja mulai besok, Selasa(16/3/2021), menggelar rapat pertemuan dan akan diberikan nota dinas untuk dapat turun lapanga
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Sekda Kota Lhokseumawe T Adnan menyatakan pihaknya telah membentuk tim independen pencari fakta kasus dugaan jual beli kios di Pasar Inpres Jalan Listrik Kecamatan Banda Sakti.
Hal ini dikalakukan untuk menanggapi keluhan pedagang terhadap kinerja Disperindagkop Lhokseumawe yang diduga ada terjadi praktik jual beli lapak pedagang.
Rencananya tim tersebut akan bekerja mulai besok, Selasa(16/3/2021), menggelar rapat pertemuan dan akan diberikan nota dinas untuk dapat turun lapangan.
“Tim independen itu sudah dibentuk dan mulai besok sudah mulai bekerja dan akan menggelar rapat untuk dapat turun ke lapangan. Kita akan berikan nota dinas kepada tim,” ujarnya kepada Serambinews.com via telepon seluler, Senin (15/3/2021).
Ketika ditanya berapa jumlah anggota dan unsur mana saja yang ikut dipilih menjadi tim independen itu, Sekda mengaku dirinya meminta waktu untuk melihat nota dinas dan akan segera memberi kabar setelah mengetahuinya.
Sekda menjelaskan tim yang akan bekerja diarahkan untuk mencari fakta dan melahirkan solusi pemecah masalah agar masalah kisruh pedagang dengan Disperindagkop tuntas.
Informasi lain untuk memenuhi janjinya pada para pedagang yang mengeluh kehilangan tempat usahanya, Sekdako Lhokseumawe T Adnan melakukan inspeksi terhadap 14 unit kios di pasar Inpres pada Jumat (13/3/2021).
• Massa APAM Lancarkan Aksi di Depan Pendopo, Massa Gugat Kinerja Pemerintah Aceh
• Tersangka Kasus Pembakaran Kantor Bupati Masih Diperiksa, Ini Penjelasan Polisi
Sekda yang datang dengan pihak DPRK Lhokseumawe terlihat tanpa didampingi oleh Kadisperindagkop Lhokseumawe serta Kepala UPT pasar.
Sekda langsung mengajak komunikasi para pedagang untuk mendengar keluhan dan melihat langsung kondisi 14 unit kios yang diduga dijual beli pihak Disperindagkop Kota Lhokseumawe.
Perwakilan Pedagang Pasar Inpres Jalan Listrik Mukhtar alias Belalang mengatakan pihaknya langsung menunjukkan sejumlah kios itu telah ditempati oleh para pedagang baru.
Sementara pedagang lama nasibnya tidak mendapatkan lagi lapak tersebut sehingga kehilangan tempat usahanya.
Hal inilah yang akhirnya menuai protes dari pedagang terhadap Disperindagkop yang telah membuat pedagang mengalami kerugian dan kehilangan tempat usahanya.
Secara terpisah, Sekdakot Lhokseumawee T Adnan membenarkan dirinya telah melakukan sidak terhadap kios yang menuai sengketa antara pedagang dan Disperindagkop.
Hal itu dilakukannya untuk meninjau secara langsung terhadap persoalan yang dikeluhkan pedagang, karena pedagang adalah penyumbang retribusi untuk daerah.
Sekda berharap dengan terbentuknya tim tersebut dapat mengakhiri kisruh dan sengketan masalah antara pedagang dan pihak Disperindagkop Kota Lhokseumawe.(*)