Berita Banda Aceh

Massa APAM Lancarkan Aksi di Depan Pendopo, Massa Gugat Kinerja Pemerintah Aceh

Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (15/3/2021)

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) melancarkan aksi di depan Pendopo Gubernur Aceh, Senin (15/3/2021) 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (15/3/2021).

Aksi yang dikawal ketat pihak keamanan itu diluncarkan di pintu gerbang Pendopo Gubernur Aceh.

Massa menyampaikan aspirasinya dengan tertib, berorasi secara bergantian menggunakan akan pengeras suara.

Para demonstran juga mengusung beberapa spanduk bertuliskan tuntutan mereka kepada Pemerintah Aceh.

Seperti "Dana Covid-19 Rp 2,3 T Dibawa ke Mana Pak Gubernur?". Selain itu, "KPK Turun ke Aceh Usut Tuntas Dana Covid-19".

Baca juga: Akar Kemiskinan Aceh Menurut Indatu

Koordinasi Aksi, Maulida Ariyandi dalam orasinya menyampaikan, kedatangan mereka ke Pendopo Gubernur Aceh untuk menyampaikan aspirasi dan menggugat Pemerintah Aceh terkait kondisi Aceh saat ini.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Hampir Dibuka, Simak! Ini 6 Dokumen yang Harus Diunggah di sscn.bkn.go.id

Salah satu alasan, katanya, polemik data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menempatkan Aceh termiskin di Pulau Sumatera terus menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Dia menyebutkan, berdasarkan rilis BPS Aceh bahwa kemiskinan Aceh September 2020 disebutkan Penduduk Miskin Aceh mencapai 833,19 ribu jiwa atau (15,43%) dan Garis Kemiskinan: Rp 524.208,- per kapita.

Kemudian, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1): 2,847 dan  Indeks Keparahan Kemiskinan (P2): 0,831 serta Gini Ratio: 0,319.

Baca juga: Gunung Emas di Kongo, Ternyata Berton-ton Logam Mulia tak Dilaporkan Hingga Diselundupkan

Persentase pendudukan  miskin menurut perkotaan dan perdeseaan Maret 2019-September 2020 diperkotaan sebasar 10,31 % dan diperdesaan 17,96 %.

"Ini menunjukan tingkat kemiskinan yang paling parah di perdesaan," katanya.

Terkait hal tersebut, Aliansi Pemuda Aceh Menggugat menegaskan bahwa data yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti BPS Aceh adalah data valid dan tidak perlu diragukan keabsahannya.

“Data BPS itu sangat valid, semua orang menggunakan data BPS karena data tersebut menyangkut pembangunan ekonomi atau tingkat kesejahteraan rakyat misalnya pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, tingkat pengangguran dan jumlah penduduk, dll.

Siapa saja menggunakan dan itu bukan data politis," sebutnya.

Baca juga: Satpam Makan Nasi Lauk Bawang Merah dan Bawang Putih Viral di Media Sosial

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved