Berita Aceh Barat
Polres Aceh Barat Luncurkan Program SPKT Keliling
Pelayanan yang diberikan itu seperti pengurusan SKCK, Identifikasi, kehilangan, laporan polisi dan konsultasi hukum, serta perpanjangan SIM.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Mendukung program kerja 100 Kapolri, Polres Aceh Barat meluncurkan program Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) keliling, yang saat ini mulai dilaksanakan.
Pelayanan SPKT keliling Polres Aceh Barat itu memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Pelayanan yang diberikan itu seperti pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Identifikasi, kehilang, laporan polisi dan konsultasi hukum, serta perpanjangan SIM.
Pelayanan terpadu itu dilakukan melalui Mobil SPKT keliling, mobil SIM Keliling dan satu unit mobil layanan Informasi.
Kegiatan tersebut dilakukan, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Aceh Barat, sehingga tidak harus lagi ke Mapolres lagi
Warga yang kehilangan barang, surat berharga, KTP, SIM atau dokumen penting lainnya, dapat melaporkan ke mobil unit layanan keliling tersebut, yang dilaksanakan oleh SPKT Polres Aceh Barat di kecamatan hingga ke desa-desa.
“Pelayanan prima dan humanis diberikan kepada masyarakat di lapangan tanpa harus ke Polres lagi,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda kepada Serambinews.com, Senin (15/3/2021) pada acara launching mobil SPKT keliling di Polres setempat.
Baca juga: Tentara Bayaran Rusia Dituntut di Moskow, Siksa Tahanan Sampai Tewas di Suriah
Baca juga: Dalam Rentang 24 Jam Terakhir, Aceh Nihil Kasus Covid-19
Baca juga: 84 Prajurit Kodim 0114 Aceh Jaya Divaksin
Mobil SPKT keliling tersebut di launching langsung oleh Bupati Aceh Barat, Ramli MS damping Kapolres, Wakapolres, perwakilan dari Dandim dan Kajari sebagai tanda dimulainya pelayan terpadu itu.
“SPKT ini bisa melayani masyarakat yang jauh dari Mapolres Aceh Barat, sehingga masyarakat tidak harus lagi datang ke Polres untuk menerima laporan kepolisian,” ungkap AKBP Andrianto Argamuda.
Masyarakat juga bisa melaporkan masalah tindak pidana atau masalah hukum, termasuk pengurusan SKCK dan laporan lainnya, sesuai dengan jadwal yang disusun ke kecamatan.
"Jika ada permintaan untuk ke desa-desa kita akan mendatanginya jika dibutuhkan," terangnya.
Ia menambahkan, upaya membuka kemudahan pelayanan kepada publik tentu mendapat apresiasi dan respon positif dari masyarakat. Terbukti, banyak masyarakat yang memohon laporan kehilangan, dan ada juga yang datang untuk meminta SKCK.
Baca juga: CPNS 2021 - Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021
Baca juga: VIDEO Pemain Persiraja Mukhlis Nakata Bicara Piala Menpora 2021
Baca juga: Putus Asa Mencari Pasangan Hidup, Pria India yang Memiliki Tinggi 60 Cm Minta Bantuan Polisi
Kegiatan ini, bertujuan mempermudah pemberian pelayanan kepada warga yang memerlukannya pelayanan tersebut, terutama warga yang jauh dari ibu kota kabupaten yaitu Meulaboh.
Program SPKT keliling tersebut juga untuk media berkomunikasi jajaran kepolisian dengan masyarakat secara langsung.