Breaking News

Tunjangan Bakal Tak Diamprah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar menegaskan, guru PNS yang bertugas di Pulo Aceh wajib masuk kelas

Editor: hasyim
Thumbnail Youtube Serambi On TV
Potret Pendidikan di Pulo Aceh dan Tangisan Guru Honorer 

* Bagi Guru PNS yang Malas Mengajar ke Pulo Aceh

BANDA ACEH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar menegaskan, guru PNS yang bertugas di Pulo Aceh wajib masuk kelas. Bagi yang tidak masuk, maka tunjangan sertifikasinya tidak akan diamprah.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Cut Jarita Susanti Spd. “Kami selalu mengintruksikan bagi guru PNS, wajib hadir ke sekolah untuk melaksanakan PBM (Proses Belajar Mengajar),” kata perempuan yang akrab disapa Cut Ita. kepada Serambi, Jumat (14/3/2021) malam.

Penegasan itu disampaikannya, menyusul hebohnya pemberitaan di Serambinews.com yang mengungkapkan banyaknya guru PNS di Pulo Aceh yang malas masuk kelas. Bukti itu salah satunya terlihat di SDN Lampuyang yang berada di pusat Kecamatan Pulo Aceh.

Di sekolah ini, hampir semua guru PNS diketahui tidak masuk sekolah. Kegiatan PBM sehari-hari sering diisi oleh hanya oleh dua guru, terdiri dari satu guru honorer dan satu guru PNS. Atau paling banyak empat guru, yang terdiri dari dua guru PNS, satu guru kontrak, dan satu lagi guru honorer. Semuanya warga Pulo Aceh.

Atas dasar itulah kemudian guru honorer di sana berharap bisa diprioritaskan menjadi guru PNS sehingga pendidikan anak-anak Pulo Aceh lebih terjamin.

Menurut Cut Ita, dalam proses belajar mengajar di sekolah, terutama untuk guru kelas atau wali kelas, tidak ada yang namanya pembagian sif, sehingga tidak ada alasan bagi guru kelas untuk tidak masuk. "Karena tugas guru kelas adalah mengajar sesuai dengan kelasnya," timpalnya.

Terkait hal ini, pihaknya mengaku sudah sering mengingatkan guru, terlebih lagi guru kelas. Karena menurutnya, tidak mungkin satu kelas, guru yang masuk berbeda-beda. “Guru kelas artinya satu orang guru yang harus mampu menguasai semua mata pelajaran di kelasnya,” pungkas Cut Ita.

Bagi guru PNS yang bandel dan tetap malas masuk kelas sesuai dengan tugasnya, Cut Ita mengancam tidak akan melakukan pengamprahan dana sertifikasi bagi guru yang sudah mendapatkan dana sertifikasi. “Kalau tunjangan khusus dan transportasi sulit, karena dana ini diberikan sesuai kehadirannya,” tambah Kabid GTK Disdik Aceh Besar ini.

                                                                                                Tidak membedakan

Di sisi lain, Cut Ita juga menegaskan bahwa perhatian pihaknya untuk pendidikan di Pulo Aceh sama dengan pendidikan di darat. “Kita tidak membedakan, baik itu dari segi guru dan sarana dan prasarana,” tukas Cut Ita.

Untuk guru PNS, memang diakui jumlahnya masih sangat kurang, dan itu tidak hanya terjadi di Pulo Aceh, tetapi juga di daratan. Cut Ita menyebutkan, rata-rata SD di Aceh Besar saat ini memiliki guru PNS sebanyak 3 sampai 5 orang. Terdiri dari guru kelas, guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan (PJOK), dan guru pendidikan agama islam (PAI).

Untuk menutupi kekurangan itu, kemudian dilakukan pengangkatan guru kontrak daerah dan guru honorer yang dibiayai dengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Guru kontrak daerah ini disampaikannya juga belum merata ada di semua sekolah karena persoalan keterbatasan anggaran. Kondisi yang sama juga terjadi di Pulo Aceh, dimana sekolah-sekolah di sana banyak mengalami kekurangan guru.

“Kita kekurangan guru kelas PNS SD 525 orang, belum lagi guru PJOK dan PAI. Yang ada PNS guru kelas 902 orang,” sebut Cut Ita.

Pemuda Pulo Aceh Akan Bantu Monitor

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved