Belum Tuntas Video Syur Parakan 01, Kini Muncul Video Mesum Remaja di Kafe, Direkam Pengunjung Lain
Kasus video mesum Parakan 01 belum tuntas, muncul lagi sebuah video mesum sejoli di tempat umum.
Masih SMP
Menurut Agus Saepudin, penundaan pernikahan setelah melalui sejumlah pertimbangan.
Saat ini, kedua pelajar yang terlibat dalam video mesum itu masih berstatus pelajar kelas VIII SMP.
Diketahui, pihak kepolisan masih mencari orang yang merekam dan menyebarluaskan video asusila dua pelajar tersebut.
"Kita masih kejar siapa yang merekam dan menyebarluaskan. Masih kita lidik yang sebarkan," ujar Kapolsek Jawilan, Iptu Fajar Maulidi, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Sementara itu, Ketua LPA Banten, M Uut Lutfi, mengatakan perekam dan penyebar video itu akan dikenai Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik.
"Bagi yang terbukti menyebarluaskan akan diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar," jelas Lutfi.
Setelah Dimintai Keterangan, Kini Keduanya Alami Trauma
Sementara itu, dua pemeran dalam video Parakan 01 kini mengalami trauma.
Keduanya trauma setelah video mereka beredar luas di masyarakat.
"Anaknya syok, ada dampak dari beredarnya video itu. Tentu kami akan mendampingi dan akan melakukan trauma healing," Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Banten, Tarkul Wasyit, dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Pemkab Serang meminta orangtua untuk senantiasa mengawasi aktivitas anak-anaknya agar kasus serupa tak terulang lagi.
Lebih lanjut, Tarkul meminta agar masyarakat tak lagi menyebarkan video tindakan asusila tersebut demi kesehatan mental si pelaku yang masih pelajar.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tak menyebar luaskan video tersebut.
Kasus ini kini ditangani oleh Mapolres Serang.
Baca juga: Ketua PP TIM Surya Darma Nyatakan Dukung Pilkada Aceh 2022
Baca juga: VIDEO Ganja Asal Beutong Ateuh Dimusnahkan di Polres Nagan Raya
Baca juga: Satgas TMMD Kodim Aceh Selatan Gelar Kegiatan Posyandu di Krueng Kluet
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Video Parakan 01: Pelajar Wanita Dipaksa saat Diajak ke Ruko Kosong, Batal Dinikahkan dan Surya.co.id dengan judul VIRAL Video Pasangan Remaja di Tuban Berbuat Tak Senonoh di Kafe, Direkam Pengunjung Lain