Berita Banda Aceh
J dan R Kini Diburu Polisi, Coba Kirim 90 Kg Ganja Melalui Bandara SIM Aceh Besar
Pada bagian luar kotak tertulis “Kopi Arabica Gayo”, yang diduga untuk mengelabui petugas ekspedisi dan petugas di Bandara.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Zaenal
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Aparat Polresta Banda Aceh, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 90 kilogram ganja kering melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
90 kilogram ganja kering yang sudah dipacking masing-masing dengan berat 1 kilogram, dimasukkan dalam kotak kardus.
Pada bagian luar kotak tertulis “Kopi Arabica Gayo”, yang diduga untuk mengelabui petugas ekspedisi dan petugas di Bandara.
Sesuai dengan alamat penerima, paket ini akan dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman atau ekspedisi.
Tapi terbongkar saat melewati pemeriksaan X-Ray di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi telah mendapatkan dua nama pelaku, yakni J dan R.
Saat ini keduanya diduga telah kabur ke luar Aceh.
Nama mereka telah dimasukkan dalam daftar buronan polisi.
Informasi tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (16/3/2020).
Kapolresta didampingi Danlanud SIM Kol PnB Henri Ahmad Badawi, Kabag Ops Kompol Juli Effendi, SE, M.S.i, dan Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos.
Kapolres mengatakan, keberhasilan pihaknya menggagalkan pengiriman ganja melalui ekspedisi ini, merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama Polri dengan jajaran TNI, khususnya jajaran TNI Angkatan Udara.
Menurutnya, keberadaan paket ganja ini diketahui oleh petugas di bagian X-Ray Bandara SIM Blangbintang pada, Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Oleh petugas bandara, barang bukti ganja ini diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan CCTV di dua jasa pengiriman barang di Banda Aceh.
“Barang yang dikirimkan oleh tersangka J dan R pada tanggal 21 Februari 2021 silam di salah satu loket pengiriman, terpantau Kamera CCTV,” kata Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap.
Baca juga: Siswi SMP Tewas Dicekik di Mobil, Korban Hamil Minta Tanggung Jawab, Pelaku Jalani Sidang Perdana
Baca juga: Pemerintah Maroko Dukung Legalisasi Ganja untuk Penggunaan Medis, Larang untuk Penggunaan Lain
Modus dan Kronologis
Kasat menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, kedua tersangka langsung pulang setelah menitipkan paketnya di jasa pengiriman.
Seperti biasanya, setelah melalui prosedur dan menanyakan isi paket, pihak jasa pengiriman barang kemudian mengirim paket tersebut ke Jakarta melalui kargo Bandara SIM Blang Bintang.
Tiba di kargo, barang diperiksa menggunakan X-Ray.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas bandara merasa curiga, sehingga membuka isi kotak hingga diketahui berisi ganja.
“Sampai ke kargo diperiksa di X Ray, jadi mencurigakan, awalnya di jasa pengiriman ini tidak tahu bahwa itu ganja, mereka menerima saja 3 box awalnya,” kata Raja Aminuddin Harahap.
Menurut Raja, kedua tersangka tersebut masih buron.
Diduga, kedua tersangka saat ini sudah melarikan diri ke luar Aceh.
“Yang bersangkutan karena mungkin kita kejar dan dia lari ke luar Aceh,” ujarnya.
• Kolonel Pnb Hendri Ahmad Badawi Komandan Lanud SIM yang Baru, Ternyata Spesialis Penerbang Heli
Sementara itu, Danlanud SIM Kol PnB Henri Ahmad Badawi mengatakan pihaknya menekan kepada petugas di bandara, khsususnya di bagian kargo untuk memeriksa sedetail mungkin paket kiriman.
“Kami juga menekankan kepada personel yang ada di Avsec untuk mengamati CCTV sedetail mungkin. Manakala ada pengiriman berupa ganja segera melakukan koordinasi dengan petugas di Lanud untuk berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh," ujarnya.
"Sehingga dalam waktu dua bulan terakhir kita berhasil menggagalkan pengiriman di Bandara SIM seberat 90 Kilogram ganja kering yang ada di depan ini,” ungkap Henri Ahmad Badawi, seperti dikutip tribratanewsrestabandaaceh.com.(*)