Video
VIDEO Puluhan Warga di Aceh Utara Serbu Kantor Camat Tanah Luas
Mereka membawa surat berbagai keperluan yang sudah diteken keuchik, tapi belum ada stempel.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Puluhan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara pada Senin (15/3) menyerbu kantor Camat Tanah Luas, untuk mendapatkan stempel pada surat yang mereka bawa.
Pasalnya, selama keuchik di Kecamatan Tanah Luas, mengembalikan stempel ke Kantor Bupati Aceh Utara, pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat.
Diberitakan sebelumnya, puluhan keuchik di Kecamatan Tanah Luas, pada Senin (8/3) mengembalikan stempel ke Kantor Bupati Aceh Utara.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tapal Batas Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong.
Amatan Serambi, puluhan warga secara satu persatu datang ke Kantor Camat Tanah Luas yang berada dalam kawasan Desa Tgk Dibalee mulai pukul 10.20 WIB.
Mereka membawa surat berbagai keperluan yang sudah diteken keuchik, tapi belum ada stempel.
Beberapa warga menunjukkan suratnya kepada Serambi, antara lain ‘keterangan pindah-datang WNI, hingga pengurusan akte kelahiran, surat keterangan yatim, beasiswa dan surat penting lainnya.
Namun, sekira pukul 13.00 WIB, warga secara satu persatu meninggalkan Kantor Camat, karena belum bisa menemui camat.
Warga berharap Pemkab Aceh Utara segera mengatasi persoalan dengan keuchik, sehingga tidak merugikan masyarakat.
Para warga juga tidak setuju kalau wilayah kecamatan mereka diserahkan kepada kecamatan lain tanpa seizin dari pemerintah gampong.
Narator: Ardiansyah
Video Editor: Hari Mahardhika