CPNS 2021

Formasi CPNS 2021 Bakal Segera Diumumkan, Berikut Analisa Memilih Kuota Banyak dan Sedikit

Sebagai gambaran untuk meluruskan kebingungan tersebut, mari kita mulai analisa ringannya terkait harus memilih kuota kecil atau besar.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
HTTPS://SSCN.BKN.GO.ID
Formasi jabatan CPNS 2021 bakal segera diumumkan. Antara jumlah kuota banyak dan sedikit, mana yang harus dipilih ? 

Sebagai gambaran untuk meluruskan kebingungan tersebut, mari kita mulai analisa ringannya terkait harus memilih kuota kecil atau besar.

SERAMBINEWS.COM - Tidak lama lagi, pemerintah bakal segera mengumumkan formasi jabatan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Sejauh ini, pemerintah optimis formasi jabatan bakal diumumkan pada bulan Maret ini.

Sementara pendaftarannya akan dimulai pada bulan April hingga Juni mendatang.

Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, pada penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini, pemerintah akan membuka sebanyak 1,3 juta lowongan CPNS.

Formasi itu juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang nantinya akan menempati berbagai instansi baik di pemerintahan pusat maupun daerah.

Untuk komposisinya, terbanyak ialah formasi guru dengan jumlah kuota sebanyak 1 juta orang, yang akan direkrut lewat jalur PPPK/P3K.

Diikuti formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) di komposisi paling banyak urutan kedua dan jabatan fungsional tenaga teknis lainnya.

Baca juga: CPNS Diminta tak Terjerumus ke Judi Online

Baca juga: UPDATE CPNS dan PPPK 2021, Pendaftaran Dibuka April-Mei, Soal SKB Harus di Panselnas

Formasi jabatan CPNS atau PPPK 2021 memang belum diumumkan secara resmi.

Meski belum diketahui formasi jabatan apa saja yang akan dibuka pada CPNS 2021 ini, namun tak ada salahnya bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri sejak dini.

Mulai dari menyiapkan berkas-berkas umum yang akan digunakan saat pendaftaran CPNS nanti, hingga teknik memilih formasi jabatan.

Ya, para pelamar CPNS harus dengan cermat memilih formasi jabatan agar memiliki peluang tinggi lolos seleksi.

Di setiap pendaftaran CPNS, biasanya ada formasi-formasi jabatan tertentu yang memiliki kuota banyak dan kuota sedikit.

Hampir di setiap periode seleksi pula, pelamar sering dibuat bingung saat mendaftar CPNS.

Satu di antara penyebabnya karena mempertimbangkan untuk memilih formasi berdasarkan jumlah kuotanya.

Alasannya, jika memilih formasi dengan jumlah kuota yang besar, mereka khawatir saingan dengan skor SKD bagus akan lebih banyak.

Tapi jika memilih formasi dengan jumlah kuota kecil, para pelamar CPNS juga khawatir karena jumlah kursi yang diterima hanya sedikit.

Lalu, formasi manakah yang sebaiknya dipilih oleh Pelamar CPNS pada seleksi CPNS 2021 ini ? Yang jumlah kuotanya banyak atau yang sedikit ?

Baca juga: Ini Besaran Gaji CPNS/PPPK 2021 Berijazah SMA/Sederajat, Biasa Formasi Diterima di Instansi Ini

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Hampir Dibuka, Simak! Ini 6 Dokumen yang Harus Diunggah di sscn.bkn.go.id

Dirangkum dari Wartakotalive.com, berikut adalah tips dan trik memilih formasi jabatan pada pendaftaran CPNS.

Tips dan trik pilih formasi jabatan seleksi CPNS

Antara formasi CPNS dengan jumlah kuota banyak atau sedikit, mana yang harus dipilih ?

Dan formasi mana pula yang sebenarnya lebih berpeluang tinggi untuk lolos ?

Ya, itulah pertanyaan utama jika hendak memilih formasi jabatan pada seleksi CPNS.

Sebagai gambaran untuk meluruskan kebingungan tersebut, mari kita mulai analisa ringannya terkait harus memilih kuota kecil atau besar.

Sebagai contoh, pada CPNS 2019 terdapat banyak formasi untuk lulusan SMA.

Di Kemenkumham misalnya, formasi untuk lulusan SMA kuotanya cenderung besar hingga mencapai ribuan.

Tetapi di Kementerian KLHK, formasi untuk lulusan SMA cenderung sedikit.

Kuota yang tersedia paling hanya ada 1 untuk setiap balai taman nasional.

Begitu juga untuk formasi sarjana hukum. Di Mahkamah Agung, kuota formasi jabatan yang menerima lulusan hukum bisa mencapai 200 kursi untuk satu formasi jabatan.

Sementara di instansi lain baik pemda, pemprov, maupun kementerian penerimaan kuota untuk sarjana hukum di tiap formasi jabatan hanya berkisar antara 1 kursi sampai 9 kursi.

Jika dihadapkan dengan persoalan itu, instansi mana yang sebaiknya dipilih oleh pelamar?

Mari kita simak beberapa datanya merujuk pada CPNS 2019.

Di Kemenkumham, untuk jabatan pengelola bantuan hukum tersedia kuota sebanyak 79 kursi.

Baca juga: CPNS 2021 Pidie, Usulan untuk CPNS 175 Orang dan Guru Honor Jadi PPPK 847 Orang, Ini Rinciannya

Nilai akhir tertinggi untuk formasi ini adalah 82.800, dan terendah yang lulus atau urutan ke 79 adalah 75.560.

Pada formasi jabatan analis hukum direktorat tindak pidana, kuota yang tersedia ada 3 kursi.

Pelamar yang memiliki nilai tertinggi atau peringkat satu di formasi ini adalah 75.320, dan terendah adalah 68.000.

Kemudian di formasi analis perkara peradilan Mahkamah Agung, jumlah kuota tersedia sebanyak 262 kursi.

Skor tertinggi yang diraih pelamar di formasi ini adalah 93.560, dan skor terendah yang lulus atau urutan 262 adalah 65.920.

Namun, Analis Hukum Kementerian KLHK penempatan Balai Pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan wilayah Maluku dengan jumlah kuota 1 kursi, skor pelamar yang lulus hanya 50.760.

Bahkan di beberapa jabatan polisi kehutanan, ada yang skor lulusnya hanya 64, tetapi penempatannya di luar pulau jawa.

Data ini mengartikan bahwa sebaran angka kelulusan sangat beragam.

Jika beruntung, pelamar bisa mendapat saingan lemah, tapi jika sedang kurang beruntung bisa memperoleh saingan ketat.

Sementara itu, untuk lulusan SMA, jabatan penjaga tahanan pria dengan kuota 50 kursi untuk lokasi penempatan di Kepulauan Riau, nilai tertinggi adalah 80.220, dan nilai terendah atau ranking ke 50 adalah 69.505.

Pada jabatan penjaga tahanan pria, kuota yang tersedia sebanyak 65 kursi untuk penempatan Kanwil Kemenkumham Banten.

Perolehan nilai tertinggi adalah 85.350, dan terendah dengan urutan 65 skornya adalah 69.215.

Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Ukuran Maksimal File Scan KTP dan Pas Foto untuk Mendaftar CPNS 2021

Dari angka ini terlihat bahwa peserta urutan terbawah yang lulus pun skornya tidak tinggi.

Skor 69 di seleksi CPNS tergolong tidak terlalu tinggi dan mudah untuk dicapai.

Itu artinya, para pelamar CPNS hanya perlu mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk melewati seluruh rangkaian tes dengan baik.

Diumumkan Bulan Maret

Pemerintah pun memastikan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Teguh Widjinarko, membeberkan jadwal seleksi CPNS 2021.

Menurut dia, prosesnya akan dimulai pada bulan Maret dengan penetapan jumlah formasi.

Lalu di bulan berikutnya, tepatnya di April hingga Mei 2021, proses pendaftaran seleksi CPNS bakal dibuka.

Selanjutnya, kata Teguh, pada pertengahan tahun ini atau bulan Juni 2021, akan dimulai proses seleksi CPNS bagi peserta yang telah mendaftarkan diri.

"Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi," kata Teguh dikutip dari Tribun Jakarta pada Kamis (11/2/2021).

Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak 1,3 juta formasi.

Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut adalah rincian 1,3 juta formasi CPNS/PPPK yang dibuka pada tahun 2021.

1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda).

Pelamar formasi guru lewat jalur PPPK diwajibkan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dapodik Kemendikbud).

2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:

Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru).

Baca juga: CPNS 2021 - Catat! Ini Syarat Pendaftaran CPNS Untuk Lulusan SMA Berdasarkan Formasi Jabatannya

Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Ingat! Beda jalur seleksi CPNS dan PPPK

Untuk mendaftar CPNS atau PPPK, pelamar terlebih dahulu mengakses situs resmi pendaftaran ASN secara nasional, yaitu SSCASN.

SSCASN merupakan pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi, baik Pusat maupun Daerah yang dikelola oleh BKN sebagai Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas).

Nantinya, saat pelamar masuk ke portal sscasn.bkn.go.id, akan muncul tiga pilihan subdomain atau situs.

Ketiga situs tersebut yakni, SSCN, SSCN DIKDIN, dan SSP3K.

Ketiga subdomain SSCASN ini penting diketahui kegunaannya oleh setiap pelamar CPNS, agar tidak keliru saat masuk dalam tahap pendaftaran.

Berikut ini adalah kegunaan dari portal SSCN, SSCN DIKDIN, dan SSP3K.

1. SSCN DIKDIN

SSCN DIKDIN adalah situs resmi yang digunakan untuk pendaftaran online Seleksi Calon Siswa Sekolah Kedinasan 2020.

Portal ini diperuntukan bagi pelamar yang ingin melamar di sekolah Kedinasan.

Sekolah kedinasan ini memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan, seperti IPDN (Kemendagri), STAN (Kemenkeu), STIS (Badan Pusat Statistik) dan lainnya.

2. SSCN

SSCN adalah situs resmi pendaftaran CPNS secara nasional dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi.

3. SSP3K

SSP3K adalah situs resmi yang diperuntukan untuk mendaftar sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi calon siswa yang ingin melamar di sekolah kedinasan, maka portal yang diakses ialah SSCN DIKDIN, dengan subdomain dikdin.bkn.go.id. SSCN DIKDIN.

Untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maka yang diakses saat mendaftar ialah situs SSCN, dengan alamat subdomain sscn.bkn.go.id.

Portal ini sebagai pintu pendaftaran seleksi CPNS ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah.

Sementara bagi yang ingin mendaftar sebagai PPPK/P3K, portal yang diakses adalah portal SSP3K melalui subdomain ssp3k.bkn.go.id.

Portal tersebut sebagai pintu pendaftaran seleksi PPPK bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan.

Lalu bagaimanakah alur pendaftaran CPNS/PPPK ?

Sejauh ini, pemerintah belum mengumukan terkait ketentuan syarat maupun alur pendaftaran CPNS atau P3K tahun 2021.

Setiap tahun proses seleksi CPNS pasti ada yang berbeda baik prosedur pendaftaran maupun syarat dan ketentuannya.

Namun, sebagai gambaran, untuk pendaftaran CPNS bisa menyimak alur pendaftaran seleksi pada tahun 2019 lalu.

Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan melalui portal sscn.bkn.go id.

Baca juga: CPNS 2021 Hampir Dibuka,Paling Banyak Profesi Guru & Tenaga Kesehatan, Ingat! Jangan Lupa Syarat Ini

Melalui portal ini, para pelamar diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Melansir dari laman sscn.bkn.go.id, berikut adalah alur atau tahapan pendaftaran sistem CPNS Nasional pada tahun 2019, yang bisa dijadikan panduan untuk seleksi CPNS 2021.

1. Akses portal SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id, cek formasi pembukaan seleksi.

2. Buat akun SSCN dengan memilih menu registrasi.

3. Masukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga / NIK Kepala Keluarga.

4. Lengkapi data yang dimintas, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, pasword dan pertanyaan keamanan lainnya.

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah, dan terakhir cetak Kartu Informasi akun.

6. Selanjutnya log In menggunakan NIK sebagai username, dan password sama seperti saat pendaftaran akun SSCN.

4. Swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun yang dicetak sebelumnya beserta KTP.

5. Lengkapi biodata seperti pilih formasi dan jabatan dan unggah file-file dokumen persyaratan (akan dijelaskan lebih lanjut di bagian bawah)

6. Cek Resume Pendaftaran dan Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

7. Proses Verifikasi

8. Cetak Kartu Ujian dan Tes Seleksi

9. Pengumuman Kelulusan

10. Pemberkasan dan Penetapan NIP

Sementara itu, untuk alur pendaftaran PPPK masih belum diketahui secara pasti bagaimana tahapannya.

Namun dapat dipastikan, proses pendaftarannya juga tidak jauh berbeda dengan portal SSCN (sscn.bkn.go.id).

Menjelang pembukaan pendaftaran, pemerintah biasanya sudah mulai mengaktifkan situs SSCASN dengan hitungan waktu mundur.

Jadi, lakukan pengecekan di situs ini sesering mungkin. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved