Otomotif
Honda HR-V Bakal Dapat Insentif PPnBM 0 Persen, Ini Perkiraan Harga Seusai Potongan Pajak
Pemerintah terus memperluas jangkauan mobil yang mendapat insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.
SERAMBINEWS.COM JAKARTA - Pemerintah terus memperluas jangkauan mobil yang mendapat insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.
Salah satunya, Honda HR-V yang bermesin 1.800 cc, dimana pemerintah akan memberi insentif pajak sampai bermesin 2.500 cc.
Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan, relaksasi pajak bisa memajukan perekonomian melalui industri otomotif.
Dampak kebijakan ini juga bisa dirasakan langsung oleh pelaku industri.
Billy mencatat, telah terjadi peningkatan permintaan hingga 50 persen dibandingkan bulan lalu pada periode yang sama.
Namun terkait produk-produk di bawah 2.500 cc yang bakal mendapatkan relaksasi, Billy belum bisa mengumumkan lebih jauh.
"Karena masih menunggu aturan detailnya dulu," katanya.
Baca juga: Desain Honda City Hatchback RS Lebih Sporty dan Agresif, Ini Ulasannya
"Tapi produk kami sudah CKD (Completely Knock Down), all model CR-V dan HR-V produksi Karawang plant," ucap Billy, kepada Kompas.com (17/3/2021).
Artinya ada kemungkinan insentif yang tengah bergulir saat ini bisa juga dinikmati Honda HR-V 1.8L.
Tapi dengan catatan, mobil tersebut sudah memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 70 persen.
Seperti diketahui, di Indonesia HR-V ditawarkan dalam dua pilihan mesin.
Varian bermesin 1.500 cc sudah mendapatkan insentif pajak sejak awal Maret 2021.
Sedangkan varian 1.800 cc belum mendapat.insentif pajak.
Bicara soal harga, HR-V 1.8L Prestige dihargai Rp 427,5 juta.
Sedangkan varian 1.8L Prestige Two-Tone Rp 429 juta.