Penyelundupan 90 Kg Ganja Digagalkan, Pengiriman Melalui Bandara SIM
etugas menggagalkan rencana pengiriman 90 kilogram ganja dari Aceh tujuan Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM)
BANDA ACEH - Petugas menggagalkan rencana pengiriman 90 kilogram ganja dari Aceh tujuan Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (21/2/2021) lalu.
Modus operandi pengiriman 90 kilogram ganja yang dilakukan pelaku itu, yakni dengan cara memasukkan puluhan bal ganja itu ke dalam tiga peti kayu. Lalu para tersangka berdalih di dalam tiga peti itu merupakan buku-buku yang rusak untuk diperbaiki di Jakarta.
Bahkan untuk mengelabui petugas Ekspedisi Pengiriman SiCepat di kawasan Keudah, Banda Aceh, tempat paket 90 bal ganja itu pertama kali dikirim oleh tersangka berinisial J (49) yang kini masuk DPO Kepolisian, ketiga paket peti kayu berisi buku-buku rusak tersebut dicatut sebagai pengirimannya adalah Dinas Pendidikan.
Tapi, tidak dengan petugas Kargo Bandara SIM yang bisa dikelabui oleh pelaku yang seolah-olah ketiga peti kayu itu berisi buku rusak. Petugas Bandara SIM yang curiga setelah ketiga peti kayu tersebut melewati pemeriksaan X-Ray, akhirnya membuka ketiga peti kayu itu untuk memastikan isinya.
Kaget, ketika masing-masing peti kayu itu dibuka, bukan berisi buku rusak seperti yang disebutkan, melalui tiap peti tersebut berisi 30 kg ganja dengan total keseluruhan 90 kg untuk ketiga boks kayu tersebut.
Penggagalan itu pun selanjutnya dilaporkan ke TNI AU dari Lanud SIM dan dikoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh untuk pengembangan lebih lanjut.
Fakta itu diungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK dalam konferensi persyang digelar Selasa (16/3/2021) siang dan turut dihadiri Danlanud SIM, Kolonel Pnb Henri Ahmad Badawi, serta Kabag Ops Polresta, Kompol Juli Effendi SE, MSi dan Kasat Narkoba AKP Raja Harahap SSos.
"Tiga peti kayu berisi total 90 kg ganja kering ini dikirim oleh tersangka J, warga Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar dan identitas tersangka itu terungkap setelah personel melakukan pendalaman dan melihat rekaman CCTV yang terpasang di Pengiriman SiCepat Keudah," ujar Kombes Joko Krisdiyanto.
Menurut Kapolresta, pihak ekspedisi pengiriman SiCepat di Keudah itupun lantas langsung percaya ketika tersangka J yang ditemani oleh pelaku R (40) mengaku isi ketiga peti kayu itu adalah buku rusak yang mau dikirim ke Jakarta. "Syukur petugas Bandara SIM begitu jeli memperhatikan setiap barang yang dikirim. Kira-kira dicurigai langsung dibuka untuk memastikan isinya," sebut Kapolresta.
Kini tersangka J dan R buron dan diduga sudah kabur keluar Aceh. "Kami juga menekankan pihak ekspedisi menambah pemasangan CCTV dan menanyakan dengan detail setiap alamat si pengirim suatu paket," pungkas Kombes Joko Krisdiyanto.
Danlanud SIM, Kolonel Pnb Henri, mengungkapkan pihaknya akan terus fokus menggagalkan rencana penyelundupan narkoba yang dilakukan dari Aceh untuk dikirim ke luar melalui Bandara SIM. "Kita juga akan terus bersinergi dan membantu tugas kepolisian," tambah Danlanud SIM.
Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Raja Harahap menambahkan, foto copy identitas serta nomor Hp yang diserahkan oleh tersangka J (pengirim 90 kg ganja) ke petugas Ekspedisi Pengiriman SiCepat di Keudah itu palsu. Namun, hasil penelusuran pihaknya, akhirnya petugas mengetahui identitas J serta alamatnya. "Dugaan pelaku tahu bahwa dia sedang diburu, sehingga melarikan diri ke luar Aceh. Tapi, kita optimis akan meringkus pelaku J," sebut mantan Kasat Narkoba Polres Pidie dan Aceh Timur ini.
AKP Raja juga menjelaskan selama tiga bulan (Januari sampai 16 Maret 2021) personel Satuan Narkoba Polresta sudah menangkap 84 tersangka pengguna narkoba, dengan rincian 6,1 ons ganja, serta 153,52 gram sabu. Lalu selama dilaksanakan Operasi Antik Seulawah 2021, mulai 19 Februari sampai 10 Maret 2021, ada 19 pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap, dengan rincian ganja 3,2 ons dan sabu-sabu 64,1 gram. "Kini seluruh tersangka mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh," pungkas AKP Raja Harahap.(mir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penyelundupan_ganja_2021.jpg)