Cynthiara Alona Ditahan, Jadi Tersangka Prostitusi Online

Cynthiara Alona diamankan oleh kepolisian Polda Metro Jaya karena terlibat dugaan prostitusi online.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Serambinews/Instagram
Cynthiara Alona 

Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak berada di lokasi.

"Hotel itu milik Cynthiara Alora. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD (Bumi Serpong Damai)," ungkap Agustinus.

"Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang."

"Semuanya dibawa ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan," sambungnya.

Kronologi Penggerebekan Hotel

Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan kronologi penangkapan kliennya hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Kata Agustinus Nahak, semua bermula ketika petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di hotel Alona, Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).

"Pas penggerebekan ada tiga orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Aguatinus Nahak ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Saat penggerebekan, Agustinus mengatakan kalau wanita berusia 35 tahun itu tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Hotel Alona.

"Sedangkan hotel itu milik Cynthia. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD.

Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang," ucapnya.

"Semuanya dibawa ke Polda, usai penggerebekan," tambahnya.

Kemudian, Cynthia diakui Agustinus dihubungi karyawannya yang sudah dibawa petugas ke Polda Metro Jaya.

"Kemudian Cynthia datang ke Polda jalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Agustinus belum mau menceritakan secara detilnya karena Cynthiara Alona dijadwalkan lagi diperiksa penyidik Kamis sore ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved