Gedung Baru Pasar Inpres Tapaktuan Diresmikan

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, meresmikan gedung baru Pasar Inpres Tapaktuan, Rabu (17/3/2021)

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS
Pasar Inpres Tapaktuan yang baru siap dibangun resmi difungsikan. Peresmian Pasar Inpres tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti, gunting pita dan Peusijuk yang dilaksanakan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Rabu (17/3/2021). 

TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, meresmikan gedung baru Pasar Inpres Tapaktuan, Rabu (17/3/2021). Acara yang berlangsung di Pasar Inpres Tapaktuan tersebut turut dihadiri Ketua Dekranasda, Ny Kailida SPdi, sejumlah kepala dinas, Camat Tapaktuan, Kapolsek, dan para pedagang pasar.

Pada kesempatan tersebut, Tgk Amran menandatangani prasasti dan menggunting pita tanda beroperasinya Pasar Inpres Tapaktuan yang bersumber dari sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (doka). "Revitalisasi pasar yang menelan biaya miliaran rupiah ini jangan  disia-siakan," pesan Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pedagang supaya memperhatikan aspek kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan. "Kepada pengelola Pasar Inpres Tapaktuan benar-benar memperhatikan aspek pendayagunaan dan pemeliharaannya," pesan Bupati.

Ke depannya, lanjut Bupati, Pasar Inpres Tapaktuan diharapkan mampu  mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara lebih baik. "Bagi pengembangan pasar diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, juga menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak-hak masyarakat akan layanan publik yang berkualitas serta untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas transaksi ekonomi," paparnya.

"Kepada para penyewa atau pedagang di Pasar Inpres Tapaktuan, kami berharap agar menempati kios yang disewanya untuk berdagang sesuai jenis dagangannya. Pasar Inpres Tapaktuan menyediakan fasilitas kios daging untuk 20 pedagang, ikan 20 pedagang, sayur 150 pedagang, serta 70 pedagang sembako dan aksesoris," paparnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menekankan bahwa Pasar Inpres Tapaktuan merupakan aset negara yang dikuasakan kepada pemerintah daerah, sehingga asset tersebut harus dijaga, dirawat, dan dikelola dengan baik.(HAS)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved