Kesal Dengar Tangisan Anaknya, Seorang Ayah Tega Pukul Bayinya di Bagian Wajah hingga Bibir Pecah

Penganiayaan itu dilakukan Eko hingga membuat anak kandungnya mengalami luka di bagian wajah.

Editor: Amirullah
tribunnews.com
Ilustrasi 

"Dia mah orangnya ngatur mulu saya diatur-atur mulu, jadi pelampiasannya ke anak," kata EP.

Bahkan, EP juga mengakui pernah melakukan kekekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Hal itu ia lakukan, musabab kesal sang istri tak pernah mendengar nasihat darinya.

"Pernah sekali mukul istri, dia susah dibilangin bantah mulu," ujarnya.

EP mengaku sangat menyesal atas perbuatannya menganiaya bayinya.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pertamina Retail, Ini Syaratnya: Minimal Lulusan D-3

"Nyesal banget, demi tuhan," ujar EP pada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (17/3/2021).

EP mengaku khilaf, lantaran emosi mendengar suara tangisan anaknya selepas kerja.

"Tiba tiba emosi," katanya singkat.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, pelaku EP diamankan jajarannya di tempat kerja.

"Dia keluar dari rumah kita cari sampai empat hari, dan kami tangkap di tempat kerjanya," ujar Imran saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas.

Pelaku pun terancam dijerat Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Pasal 44 Ayat II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004, tentang KDRT, ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Beredar Video Ancaman Kelompok Separatis Papua, Sebut Akan Serang Paniai & Bupati Meki Nawipa

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, menjelaskan, kronologi penganiayaan ini.

Saat itu ibu korban pulang kerja dan mendapati anaknya babak belur pada bagian wajah.

Mata bayi tersebut membengkak hingga tak bisa terbuka.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved