Mengaku Petugas Leasing, Dua Polisi Sekongkol Rampok Truk Kompos

Polda Lampung memastikan dua oknum polisi yang terlibat perampokan truk akan ditindak secara etik kepolisian.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menunjukkan empat pelaku perampokan truk kompos yang sudah dilimpahkan. Dua pelaku adalah polisi aktif. 

Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis mengatakan, para pelaku menuduh pemilik truk itu menunggak pembayaran kredit kendaraan selama 7 bulan.

“Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," kata Talen.

Kemudian oleh tiga orang pelaku, yang belakangan diketahui adalah Ipda YML (47), Bripka HDR (40) dan GTT (45) alias Yanto, truk itu diambil secara paksa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Polisi Rampok Truk Kompos, Mengaku Petugas Leasing, Polda Lampung: Setelah Vonis Langsung Sidang Kode Etik"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved