Muda-mudi Kabur Saat Razia, Puluhan Petugas Gerebek Pantai Pelangi
Pasangan muda-mudi kabur saat razia di objek wisata Pantai Pelangi Sigli, Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, Pidie
SIGLI - Pasangan muda-mudi kabur saat razia di objek wisata Pantai Pelangi Sigli, Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Rabu (17/3/2021) malam. Razia tersebut dilancarkan tim gabungan terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP dan WH Pidie.
Pantauan Serambi, tim gabungan berjumlah puluhan itu menggunakan enam mobil dinas menuju objek wisata Pantai Pelangi Sigli. Sesampai di lokasi, tim gabungan dengan gerak cepat menyasar sejumlah meja yang digunakan pengunjung. Namun, dalam susana gelap tim gabungan tidak menemukan pasangan yang diduga memadu kasih karena lebih dulu melarikan diri.
Tim gabungan justru menemukan gelas berisi jus di sejumlah tempat duduk untuk pengunjung. Gelas berisi jus tak bertuan itu ditumpahkan tim gabungan ke tanah. Mereka juga menegur pemilik rek agar memasang lampu penerang di lokasi objek wisata itu. Tempat duduk pengunjung tidak disekat, dan tak ditutupi dengan kain. Dengan begitu muda mudi tidak melakukan perbuatan maksiat di lokasi tersebut. Tim gabungan akan mengambil tindakan jika menangkap pasangan yang melakukan maksiat di Pantai Pelangi Sigli.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kabag Ops, AKP Wahyudi kepada Serambi, Kamis (18/3/2021) mengatakan, razia yang dilancarkan tim gabungan melibatkan 42 petugas. Terdiri dari, 2 personel POM, 10 personel TNI, 18 personel Polres Pidie dan 12 anggota Satpol PP dan WH Pidie.
Menurutnya, dalam razia pengunjung di Pantai Pelangi hanya menemukan anak muda lagi kumpul. Objek wisata itu hanya digunakan lampu remang-remang sehingga diperintahkan untuk memasang lampu supaya terang menderang. Untuk razia pertama itu tim hanya mengimbau pemilik supaya tempat yang disediakan untuk pengunjung sesuai syariat. "Kami mendorong Pemkab untuk melakukan tindakan tegas berupa penutupan kafe jika melanggar syariat dan protokol kesehatan," pungkasnya.
Teuku Musliadi SH, warga Kecamatan Kota Sigli kepada Serambi, kemarin, pedagang yang berjualan di Pantai Pelangi Sigli tidak ditutup usaha mereka. Sebab, pedagang itu hanya mencari rezeki untuk kebutuhan keluarganya. Jika ditutup maka akan hilang usahanya.
Menurutnya, sekarang yang dilakukan adalah menata lokasi itu supaya indah. Pemkab harus menimbun lokasi Pantai Pelangi guna menampilkan keindahan. "Sekarang saya melihat Pemkab lebih mengejar kepada bangun fisik, yang kini menjadi sumber kumuh di pantai itu. Seharusnya ditata dulu yang rapi, baru dibangun fisik. Sekarang bangunan fisik telah mubazir," tegasnya.
Ketua Komisi V DPRK Pidie, Muhifuddin kepada Serambi, Kamis (18/3/2021) menyebutkan, praktik maksiat marak terjadi di objek wisata Pantai Pelangi Sigli. Maraknya praktik maksiat diduga melibatkan muda mudi, akibat lokasinya kumuh dan tertutup. Sehingga warga sekitar sangat resah dengan maksiat di depan mata tiap hari terjadi. "Warga resah dengan Pantai Pelangi yang bebas melakukan praktik maksiat. Kalau dicermati lokasinya sekarang bukan untuk objek wisata," ujarnya.
Ia menyebutkan, suasana Pantai Pelangi Sigli yang kumuh kerap dijadikan transaksi narkoba. Tempat duduk yang disediakan bagi pengunjung di sekat dan ditutupi kain. Sehingga pengunjung datang bukan untuk menikmati suasana Pantai Pelangi, melainkan melakukan maksiat karena lokasi sangat mendukung. " Pemkab seharusnya tidak membiarkan perbuatan maksiat terus terjadi di tengah bumi Aceh dipayungi syariat," jelas politikus PDA Pidie.
Menurutnya, Pemkab belum serius melaksanakan penegakan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. " Qanun itu digodok menguras uang rakyat yang cukup besar dengan melalui proses bertahun tahun, namun anehnya ketika telah disahkan justru tidak diimplementasikan qanun itu. Kita sangat sedih dengan kondisi ini," tegasnya.(naz)