Internasional
Palestina Minta Dukungan Internasional, 28 Keluarga Terancam Tergusur di Jerusalem Timur
Pemerintah Palestina meminta dukungan internasional untuk menyelamatkan puluhan kepala keluarga yang terancam tergusur di Jerusalem Timur.
SERAMBINEWS.COM, AMMAN - Pemerintah Palestina meminta dukungan internasional untuk menyelamatkan puluhan kepala keluarga yang terancam tergusur di Jerusalem Timur.
Pertarungan hukum yang bertujuan mencegah penggusuran 28 keluarga Palestina dari rumah mereka di Distrik Sheikh Jarrah di Jerusalem pada Kamis (18/3/2021 tampaknya menuju kekalahan.
Pengadilan Israel telah memberi warga yang tinggal di lingkungan Jerusalem Timur sampai Mei untuk pergi, sehingga memungkinkan pemukim Yahudi tinggal.
Fadi Hidmi, Menteri Palestina Urusan Jerusalem, meminta komunitas internasional untuk campur tangan dan membantu menghentikan penggusuran.
Dia memuji Jordania atas dukungannya yang berkelanjutan untuk rakyat Jerusalem.
Dia mencatat kerja sama negara itu dengan Kementerian Luar Negeri Palestina.
Untuk memberikan kepada pengacara Jerusalem yang berwenang dalam dokumen asli yang menunjukkan hak-hak pendudukSheikh Jarrah dan menyanggah klaim Israel.
Wasfi Kailani, direktur eksekutif Dana Hashemite untuk Pemulihan Masjid Al-Aqsa dan Kubah Batu kepada Arab News, kamis (18/3/2021) mengatakan ketabahan dan keberanian" diperlukan untuk menantang penggusuran.
Baca juga: Arab Saudi Kutuk Israel, Abaikan Seruan Internasional. Terus Bangun Pemukiman Yahudi di Tepi Barat
Dia mengatakan Jordania telah mengirim perwakilan hukum dengan semua dokumen relevan yang tersedia terkait perjanjian sewa 1956 dengan penyewa 28 Sheikh Jarrah.
Dibantu dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).
Jessica Montel, direktur eksekutif HaMoked, sebuah LSM hak asasi manusia Israel yang bekerja di Yerusalem, mengatakan pengadilan Israel merupakan kaki tangan untuk pemindahan paksa seluruh keluarga.
Dengan tujuan eksplisit mengganti warga Palestina dengan pemukim Israel.
"Kemunafikan itu cukup mencolok," katanya.
"Orang Yahudi dapat mengklaim kembali properti di Jerusalem Timur yang mereka miliki sebelum 1948," ungkapnya.
"Tetapi, pengadilan telah menutup opsi apa pun bagi Palestina untuk merebut kembali properti di Jerusalem Barat," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/warga-palestina-berdemo-di-jerusalem1.jpg)