USK dan BSSN Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan kerja sama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik
BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan kerja sama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BSSN, Chrisyanto Noviantoro, dan Wakil Rektor IV USK, Prof Dr Hizir, di Balai Senat USK, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (18/3/2021).
Chrisyanto menjelaskan, kerja sama ini sebagai bentuk dukungan BSSN terhadap keamanan penyelenggaraan sistem elektronik di lingkungan kampus melalui penggunaan sertifikat elektronik yang diwujudkan dalam tanda tangan elektronik. “Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 yang mengamanatkan, penyelenggara sistem elektronik wajib menyelenggarakan sistem elektroniknya secara andal dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Untuk menjamin berlangsungnya sistem elektronik tersebut, menurutnya, dibutuhkan dukungan keamanan yang prima. Seperti, harus dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keautentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik dalam sistem elektronik tersebut. Adapun keunggulan tanda tangan elektronik ini adalah, dapat dilakukan di mana saja dan prosesnya cepat. Chrisyanto menilai, hal inilah yang kemudian dapat mendukung transformasi digital dalam dunia akademisi yang hingga saat ini terus meningkat.
Untuk itulah, BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan sertifikat eletronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), yang merupakan salah satu dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui. "Kami berharap penerapan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di USK mampu memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta ikut berperan dalam menjaga keamanan siber di wilayah Republik Indonesia," harapnya.
Sementara itu, Prof Hizir menyambut baik kerja sama ini. Ia meminta dukungan BSSN agar tanda tangan elektronik dapat berjalan baik di USK. Beberapa hal yang segera ingin dilaksanakan USK yakni, diaplikasikan untuk ijazah, segala surat menyurat, keterangan mengajar oleh dosen, transkrip nilai, pengusuhan beasiswa, dan angka kredit dosen, termasuk pula laporan hasil penelitian.
“Alhamdulillah, jadi nanti hampir semua yang selama ini manual, akan kita lakukan secara elektronik.” kata Prof Hizir seperti disampaikan Kepala Humas USK, Chairil Munawir MT SE MM, dalam siaran pers kepada Serambi, kemarin. Berhubung masih tahap awal, Prof Hizir meminta pendampingan dari BSSN setidaknya sampai Juni 2021. Rencananya, ada 300 pejabat USK yang namanya akan tertera dalam sertifikat elektronik.
Prof Hizir menyadari, inovasi ini memiliki banyak manfaat. Salah satunya mengurangi penggunaan kertas. Koordinasi dan penyusunan dokumen pun bisa secara elektronik, sehingga tidak perlu mencetak dokumen. “Jadi, ini sangat relevan dengan semangat USK yang telah menerapakan konsep kampus hijau, Go Green,” pungkasnya. (jal)