Selebriti

Fakta Baru Prostitusi Online yang Melibatkan Cynthiara Alona, Gandeng Mucikari dan Ekspolitasi Anak

Cynthiara Alona ditangkap polisi dalam penggerebekan di hotel Alona, kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021) malam.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Cynthiara Alona 

SERAMBINEWS.COM – Fakta terbaru kasus prostitusi online yang melibatkan Artis peran Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus dugaan eksploitasi anak yang berkaitan dengan prostitusi.

Cynthiara Alona ditangkap polisi dalam penggerebekan di hotel Alona, kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021) malam.

Cynthiara Alona sekalu pemilik hotel terbukti menjadikannya tempat prostitusi online.

Tak sendiri, Cynthiara Alona dan dua pria berinisial DA dan AA ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan setiap peran dari ketiga tersangka tersebut.

Baca juga: Belum Genap Sebulan Menjabat, Bupati Kaloka Timur Meninggal Dunia Setelah Bertanding Sepak Bola

Baca juga: Hotel Cynthiara Alona Tempat Prostitusi, Kesaksian Warga: Kondom Berserakan, Banyak Wanita Seksi

()Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Cynthiara mempersilahkan dan mengizinkan tempatnya sebagai prostitusi.

Hal ini dilataebelakangi pemasukan hotelnya menurun selama pandemi covid-19.

Kemudian AA merupakana adik Cynthiara yang berperan sebagai pengelola hotel tersebut.

Sedangkan DA adalah mucikari yang bertugas memperdagangkan anak dibawah umur kepada pria hidung belang.

Saat penggerebekan, polisi menangkap sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di hotel milik artis Cynthiara Alona itu.

Lima belas orang yang terjaring dalam penggerebekan tersebut merupakan anak di bawah umur.

Baca juga: Terduga Teroris Sempat Melawan Saat Dicokok Densus, Berprofesi Sebagai Penjual Keripik

Baca juga: Video Panas yang Viral Itu Ternyata Diperankan Sepasang Kekasih, Mereka Buat untuk Raup Keuntungan

()Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi dengan tersangka artis Cynthiara Alona, Jumat (19/3/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

"Ada 15 orang yang semuanya anak di bawah umur dengan usia rata-rata 14-15 tahun.

Kita sepakat, mereka adalah korban," ungkap Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

Kini mereka dititipkan dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved