Selebriti

Kemenimipas Tegaskan Tak Akan Diam, Usut Dugaan Petugas Lapas Terlibat Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada toleransi bagi petugas yang terbukti

Editor: Mursal Ismail
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
DUGAAN KETERLIBATAN PETUGAS - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan akan menelusuri dugaan keterlibatan petugas lapas dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan narapidana Ammar Zoni.  Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada toleransi bagi petugas yang terbukti melanggar. 

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada toleransi bagi petugas yang terbukti melanggar.

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan akan menelusuri dugaan keterlibatan petugas lapas dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan narapidana Ammar Zoni

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada toleransi bagi petugas yang terbukti melanggar.

Sementara itu, Komisi III DPR RI melalui Rudianto Lallo mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di dalam penjara.

Kasus aktor Ammar Zoni dinilai menjadi momentum untuk membongkar sindikat narkotika yang masih beroperasi dari balik jeruji besi. 

"Yang pastinya setiap adanya pelanggaran pemeriksaan pasti dilakukan semuanya penyeledikan dilakukan semua dari pihak yang terkait," kata Rika kepada Tribunnews, Minggu (12/10/2025).

Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya, kali ini diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Baca juga: Lagi, Terjerumus Kasus Narkoba, Ammar Zoni Masuk ke Sel Isolasi 40 Hari

Ammar Zoni ditangkap kembali pada awal Januari 2025 saat masih menjalani hukuman atas kasus narkoba sebelumnya.

Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari dalam rumah tahanan

Ammar Zoni berperan sebagai pengepul dalam jaringan tersebut. Ia disebut menyimpan narkoba di dalam sel dan sempat menjalani hukuman isolasi selama 40 hari

Ammar Zoni kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, usai terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kemenimipas akan melakukan serangkaian pemeriksaan apabila memang didapati ada pelanggaran di dalam lapas.

Menurut Rika Aprianti , pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada di Kemenimipas.

Baca juga: Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Penjara, Postingan Terbaru Irish Bella Jadi Sorotan

"Nah pemeriksaan itu dilakukan dengan prosedur standar yang ada, apabila terbukti adanya keterlibatan di dalam hal ini keterlibatan petugas pastinya kami tidak tinggal diam," beber dia.

Apabila didapati adanya pelanggaran hukum, maka kata Rika, akan diterapkan sanksi sesuai dengan keputusan sidang etik yang dilakukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved