Breaking News

Berita Langsa

55 Pegawai Lapas Narkotika Langsa Divaksin, Hari Pertama 3 Orang Ditunda 

Menurutnya, suntik vaksin tahap I tersebut dilakukan 2 hari, untuk hari pertama (Selasa-red) ini diikuti 23 orang termasuk Kepala LPN Kelas II Langsa

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto 55 Pegawai Lapas Narkotika Langsa Divaksin, Hari Pertama 3 Orang Ditunda 
For Serambinews.com
Kepala LPN Kelas II B Langsa, Herman Anwar, sedang divaksin oleh nakes di Puskesmas Langsa Timur.

Menurutnya, suntik vaksin tahap I tersebut dilakukan 2 hari, untuk hari pertama (Selasa-red) ini diikuti 23 orang termasuk Kepala LPN Kelas II Langsa ini. Namun dari 23 orang ini, 3 orang diantaranya terpaksa ditunda suntik vaksin karena mengalami hipertensi, sesak napas, dan hamil.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sebanyak 55 pegawai Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas II B Langsa, Selasa (23/3/2021) menjalani vaksinasi (suntik vaksin) Covid-19 di Puskesmas Langsa Timur. 

Namun 3 orang pegawai LPN Narkotika Kelas II B Langsa harus menunda suntik vaksin, dikarenakan hipertensi (darah tinggi), sesak napas, dan hamil. 

Kepala LPN Kelas II B Langsa, Herman Anwar, kepada Serambinews.com, mengatakan, suntik vaksin anti covid-19 untuk tahap pertama bagi pegawai LPN Kelas II B setempat langsung dipimpinnya. 

Menurutnya, suntik vaksin tahap I tersebut dilakukan 2 hari, untuk hari pertama (Selasa-red) ini diikuti 23 orang termasuk Kepala LPN Kelas II Langsa ini.

Namun dari 23 orang ini, 3 orang diantaranya terpaksa ditunda suntik vaksin karena mengalami hipertensi, sesak napas, dan hamil.

Sedangkan pelaksanaan untuk vaksinasi pada hari kedua Rabu (24/3/2021) besok, akan disusul 22 pegawai LPN Kelas II B Langsa lainnya. 

Baca juga: Kepedulian Bagi Guru Honorer Adalah Bagian Kepedulian Kita Bagi Masa Depan Anak Bangsa

Suntik vaksin di lembaga dibawah Kemekumham ini tidak bisa dilakukan 1 hari sekaligus, karena menyangkut tugas pegawai di LPN Kelas II B Langsa.

"Sehingga pelaksanaan vaksinasi bagi pegawai di LPN kita ini dibagi 2 hari pelaksanaannya, bekerjsama dengan Puskesmas Langsa Timur," ujarnya.

Herman Anwar menjelaskan, pelaksanaan suntik vaksin tetap mempedomani protokol kesehatan (Protkes), semua pegawai wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

"Setelah vaksin, seluruh petugas LPN Kelas II B Langsa tetap menjalankan protkes. Suntik vaksin tahap kedua nanti akan dilakukan 14 hari setelah hari ini," imbuh Herman Anwar. (*)

Baca juga: 16 Warga Daftar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved