Breaking News

Pedagang Demo ke Kantor Syahbandar, Protes Pengusuran oleh Aparat

Pedagang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh, Senin (22/3/2021), menggelar demonstrasi di Kantor Kesyahbandaran

Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Kericuhan di PPS Lampulo, Banda Aceh, Senin (22/3/2021). 

BANDA ACEH - Pedagang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh, Senin (22/3/2021), menggelar demonstrasi di Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaradja Lampulo. Aksi itu mereka lakukan untuk memprotes penggusuran paksa oleh aparat.

Para pedagang itu ramai-ramai mendatangi Kantor Pos Pelayanan Kesyahbandaran untuk menyampaikan aspirasi, setelah terjadi pengusiran paksa terhadap seorang pedagang nasi asogan,

Pada awal aksi, sempat terjadi pengusiran petugas Satpol PP yang hendak mengamankan para demonstran. Namun polisi langsung menghalau massa, yang sebagian besar merupakan pedagang asongan. Kemudian petugas Satpol PP pun kembali, dan aksi protes berlangsung secara tertib.

Para peserta aksi menuntut pihak terkait untuk memberikan izin berjualan, memberikan akses masuk ke terminal pelabuhan untuk mengangkut hasil tangkapan ikan menggunakan becak barang serta meminta pengamanan dan penertiban pelabuhan di bawah Lembaga Adat Laut.

Jakfar, seorang pedagang menyatakan, mereka melakukan protes itu karena petugas DKP Aceh tak bersahabat dalam melakukan menertibkan. "Janganlah bertindak semena-mena. Tempat ini bukan milik swasta tapi punya pemerintah," katanya di lokasi aksi.

Disebutkan, dalam melakukan penertiban oknum petugas DKP Aceh dengan cara kasar, hingga menginjak nasi dagangan warga. "Nasi kami diinjak-injak, tidak bisa jualan lagi kami, barang-barang diambil semua sama petugas perikanan," katanya.

Terhadap tuntutan warga, Kapolsek Kuta Alam Iptu Muchtar Chalis menyatakan,  tuntutan para pedagang dan masyarakat setempat segera dibawa ke DKP Aceh untuk mencari solusi. "Pernyataan sikap ini akan saya bawa ke DKP Aceh, dan langsung saya bawa sekarang," kata Iptu Muchtar Chalis.

Setelah mendapatkan arahan dari Kapolsek, massa kemudian membubarkan diri sembari menunggu hasil pertemuan pihak kepolisian dengan DKP Aceh. Dihubungi terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, membatah ada petugas yang melakukan penertiban secara kasar dan menginjak nasi para pedagang asongan saat melakukan penertiban.  "Saya sudah panggil petugas yang melakukan penertiban tersebut, mereka melakukan penertiban seperti biasa, dengan pendekatan secara personal kepada para pedagang maupun masyarakat di sana," sebutnya.

Dia menjelaskan, kejadian itu berawal saat petugas melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) secara rutin dalam rangka menciptakan ketertiban umum di kawasan  PPS Lampulo.

"Kejadian tersebut, berawal saat petugas menegur seorang pedagang, lalu pedagang lainnya saling sorak. Terus terjadi miskomunikasi hingga menyatakan kita melakukan penertiban secara kasar. Saat kita tanyakan bukti, tidak ada," kata Aliman.

Meski sudah dilakukan aksi oleh pedagang, dia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan penertiban ini secara rutin, yang digelar setiap hari dari pagi hingga malam. Tujuannya untuk terus menata keberadaan para pedagang agar tidak semrawut, khususnya para pedagang yang berjualan asongan. "Kita terus lakukan penertiban, agar keberadaan pedagang lebih tertib. Tidak menganggu pengangkutan ikan di PPS Lampulo," sebutnya.(hd)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved