Berita Aceh Singkil
Perusahaan Perkebunan di Aceh Singkil Nunggak Retribusi
"Tahun 2020 nunggak retribusi galian C dan retribusi air bawah tanah nilainya sekitar Rp 80 juta. Kami sudah lakukan pertemuan dengan manajemen, bulan
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Tahun 2020 nunggak retribusi galian C dan retribusi air bawah tanah nilainya sekitar Rp 80 juta. Kami sudah lakukan pertemuan dengan manajemen, bulan ini sudah bayar," kata Iskandar, Selasa (23/3/2021).
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabid Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Iskandar mengatakan, ada perusahaan perkebunan kelapa sawit nunggak retribusi galian C dan retribusi penggunaan air bawah tanah tahun 2020.
Bagian Pendapatan telah melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan berinisial PT N tersebut.
Hasilnya, dalam waktu dekat dilunasi.
"Tahun 2020 nunggak retribusi galian C dan retribusi air bawah tanah nilainya sekitar Rp 80 juta. Kami sudah lakukan pertemuan dengan manajemen, bulan ini sudah bayar," kata Iskandar, Selasa (23/3/2021).
Selain menunggak, kata Iskandar ada juga dua perusahaan perkebunan kelapa sawit belum urus izin galian C, yaitu PT S dan PT DM.
Dengan alasan mengacu pada Permen ESDM Nomor 32 tahun 2013 jo Permen ESDM Nomor 32 tahun 2015 pasal 9, bahwa penggunaan laterit untuk kepentingan sendiri tidak perlu izin tambang.
Baca juga: 4 Orang Tewas Setelah Pria Ledakkan Bom Rakitan di China, Diduga Ini Pemicunya
Akan tetapi ujar Iskandar, pihaknya tetap menagih retribusi dengan dasar Qanun Aceh Singkil Nomor 11 tahun 2011.
"Bahwa setiap penggunaan galian C wajib bayar retribusi," tegas Iskandar.
Atas perbedaan pandangan itu sebut Iskandar, tengah dilakukan negosiasi.
Dengan harapan, segera urus izin galian C agar bisa membayar retribusinya.
"Kepada dua perusahaan perkebunan saya katakan ini, untuk membantu daerah. Apalagi perusahaan lain membayar, mengapa yang dua perusahaan tidak," tukasnya.
Sementara itu Kabupaten Aceh Singkil, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 senilai Rp 62 miliar.
Naik Rp 16 miliar dari realisasi PAD tahun 2020, sebesar Rp 46 miliar.
Tingginya target PAD tersebut cukup berat, mengingat situasi perekonomian belum pulih akibat pandemi Covid-19. (*)
Baca juga: 4 Orang Tewas Setelah Pria Ledakkan Bom Rakitan di China, Diduga Ini Pemicunya