Breaking News

Majelis Hakim Kabulkan Permintaan HRS Jalani Sidang Tatap Muka Asal Tertib Hadiri Jadwal Persidangan

Hakim mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua perkara sekaligus.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

Ketika akhirnya dihadapkan ke layar yang memperlihatkan majelis hakim di PN Jaktim, Rizieq langsung naik pitam.

Ia merasa dipaksa dan direnggut hak asasinya sebagai manusia.

"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia," seru Rizieq kepada majelis hakim.

Suparman berupaya menenangkan Rizieq dan meminta terdakwa untuk duduk.

Akan tetapi, Rizieq terus melancarkan kemarahannya sambil tetap berdiri.

“UU menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di ruang sidang saya minta menuntut UU itu dikerahkan ini pengadilan ada di bawah kekuasaan UU kok hak saya dirampas,” kata Rizieq dalam tayangan siaran langsung di akun Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Suparman lantas berusaha menenangkan Rizieq lagi, menekankan bahwa terdakwa diberikan persidangan yang terhormat dari negara.

Hakim juga menerangkan jika persidangan negara bukanlah persidangan pemerintah, sehingga meminta Rizieq untuk mematuhi sidangnya tersebut.

Simak berita lainnya tentang Rizieq Shihab di sini

(Tribunnewswiki.com/SO, Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com denganjudul Rizieq Shihab Diizinkan Jalani Sidang Tatap Muka Asal Tertib Hadiri Jadwal Persidangan

BACA TERKAIT HABIB RIZIEQ LAINNYA

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved