Modal Wajah Cantik, Polisi Ini Jadi Simpanan 9 Pejabat Tinggi, Menipu dan Memeras Targetnya
Xu Yan selama ini bekerja di Haizhou Branch of the Lianyungang Public Security Bureau, namun selain itu ia ternyata punya pekerjaan 'sampingan'.
SERAMBINEWS.COM - Seorang polisi di China selingkuhi 9 pejabat tinggi.
Bermodal parasnya yang cantik, Xu Yan terbukti menipu dan memeras 9 pejabat publik yang merangkap petinggi Partai Komunis China hingga meraih keuntungan 3,7 juta yuan atau Rp 8,1 miliar.
Seorang polisi pembantu (auxiliary police) di China bernama Xu Yan (27) viral setelah kasusnya dengan 9 pejabat tinggi negeri itu terbongkar.
Xu Yan selama ini bekerja di Haizhou Branch of the Lianyungang Public Security Bureau, namun selain itu ia ternyata punya pekerjaan 'sampingan'.

Akibat perbuatannya, Xu Yan divonis bersalah Pengadilan Lianyungang Guannan County pada 29 Desember 2020.
Xu Yan divonis 13 tahun penjara dan membayar denda 5 juta yuan atau Rp 11 miliar, seperti tertulis di artikel Tribun Medan 'Kencani 9 Pejabat China dan Kuras Rp 8.1 Miliar, Si Cantik Dihukum 13 Tahun dan Didenda Rp 11 Miliar'.
Vonis tersebut juga mengungkap daftar korban, termasuk setidaknya 9 pejabat Partai Komunis China, yang menjabat Wakil Direktur Biro Keamanan Umum, Direktur Kantor Polisi, Wakil Dekan Pusat kesehatan dan kepala sekolah SD di Lianyungang, Jiangsu, China.
Baca juga: Belum Sempat Merampok, Pria Ini Tidur di Rumah Korban Sampai Pagi, Begitu Bangun Ditangkap Polisi
Baca juga: Petugas Kebersihan Tewas Terbungkus Plastik, 3 Anaknya Sempat Sakit sebelum Korban Meninggal
Meski sudah divonis akhir 2020, namun kasus ini baru viral sejak 10 Maret 2021 hingga diliput media besar seperti South China Morning Post (SCMP) yang berbasis di Hong Kong.
Netizen mempertanyakan sumber uang yang digunakan para pejabat tersebut untuk membayar Xu Yan.
Seorang pengguna Weibo, (Twitter China), bertanya: "Para 'korban' tampaknya kaya, 3.7 juta (yuan). Saya tidak mengerti kenapa pejabat di kota sekecil itu punya begitu banyak uang? "
Mayoritas netizen China menuntut pejabat yang terlibat kasus Xu Yan juga dihukum.
Bermodal wajah cantiknya, Xu Yan terlibat pertualangan asmara terlarang dengan sembilan pria berbeda yang sudah berkeluarga selama lima tahun antara Maret 2014 dan April 2019.
Baca juga: 3 Pria Bersaudara Rudapaksa Siswi SMP dan Ancam Sebar Foto Asusilanya: Mau Selamat? Layani Aku
Baca juga: Gugatan Cerai Ririe Fairus pada Ayus Sabyan Dikabulkan Hakim, Tidak Tuntut Gono-gini

Xu Yan bahkan menjalin asmara dengan atasannya Direktur Kantor Polisi.
Setelah putus, Xu Yan memeras mereka dengan berpura-pura hamil, menuntut kompensasi emosional, atau mengancam untuk mengungkap perselingkuhan.
Xu Yan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Namun kerabat Xu Yan mengklaim bahwa pengadilan banding tidak akan mengizinkan keluarga menyewa pengacara keluarga untuk memberikan pembelaan bagi terdakwa.
Di media sosial Weibo, paman Xu Yan mengatakan pengadilan tinggi di kota Lianyungang, tempat sidang kedua akan diadakan, tidak akan mengizinkan keluarga menunjuk pengacara untuk Xu Yan.
Dia yakin pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan tidak dapat memberikan pembelaan yang dibutuhkan Xu Yan, mengingat kasus tersebut melibatkan tujuh pejabat publik dan petinggi Partai Komunis China.
Selain itu pengadilan telah berusaha untuk menyembunyikan kasus Xu Yan dengan menghapusnya dari daftar publikasi online.
Baca juga: Majelis Hakim Kabulkan Permintaan HRS Jalani Sidang Tatap Muka Asal Tertib Hadiri Jadwal Persidangan
Meskipun telah dihapus, tangkapan layar putusan telah beredar luas di media sosial China dan pengadilan telah mengakui bahwa foto-foto tersebut asli.
“Kami tidak ingin para pengacara (yang ditunjuk pengadilan) ini dikirim untuk mendapatkan bantuan hukum. Kami ingin pengacara kami campur tangan… Kami tidak menerima keputusan itu. Apakah ini benar-benar pemerasan? ” tulis pamannya dalam sebuah postingan.
“Fakta yang dikonfirmasi dalam sidang pertama, kejadian paling awal terjadi pada 2014, ketika dia berusia 19 tahun, dan para pejabat itu berusia 40-an dan 50-an dan mempunyai kedudukan tinggi.
“Mereka tidak sebanding dalam hal usia, pengalaman hidup, dan status sosial. Tidak jelas apakah mereka telah memaksa atau mengancam XuYan [ melakukan hubungan terlarang], "katanya.
“Seperti yang dikatakan ayahnya beberapa hari yang lalu, pegawai publiklah yang melakukan kesalahan. Kami tidak bisa menyalahkan semuanya pada dia," tambahnya.
Setelah kasus Xu Yan viral di media sosial China, pemerintah Guanyun mengatakan tujuh pejabat publik yang terlibat dalam kasus tersebut dihukum pada akhir 2019 karena melanggar hukum dan kode disiplin.
Namun tidak dijelaskan siapa saja pejabat yang dihukum dan apa hukumannya.
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BTN, Ini Syaratnya, Ada 5 Posisi yang Ditawarkan
HANCURNYA Polisi Gerebek Vila, Pergoki Istri Tidur Bareng Satpam
Seorang istri polisi digerebek tengah berduaan di dalam kamar vila bersama pria lain.
Parahnya wanita ini digerebek langsung oleh suaminya sendiri bersama anggota polisi lainnya.
Saat digerebek suaminya, sang istri tampak sedang tidur bersama seorang pria.
Di lokasi, di temukan juga tissue dan alat kontrasepsi bekas pakai.
Pada penggerebekan itu, sang suami yang merupakan anggota polisi bersama personel Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggerebek istrinya saat tengah berduaan dengan pria lain di sebuah vila di Denpasar Selatan, Bali, Kamis (18/3/2021).
Istri dari anggota polisi tersebut, Ni Putu DA, kepergok tengah tidur bersama pria yang diduga selingkuhannya berinisial DE (32).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunBali.com, penggerebekan pasangan selingkuh Ni Putu DA dan DE, Kamis (18/3/2021) pukul 05.00 Wita itu, sempat membuat heboh pemilik vila dan penghuni kamar lainnya.
Para penghuni tak menyangka bahwa Ni Putu DA merupakan istri seorang anggota polisi yang ikut menggerebek.
Saat penggerebekan berlangsung, Ni Putu DA dan DE (32) sedang tertidur bersama memakai pakaian tidur.
Terlihat Ni Putu DA hanya memakai pakaian tidur dan celana pendek, sedangkan pria diduga selingkuhannya tampak memakai kaos putih dan celana pendek.
"Saat digerebek, mereka hanya mengenakan pakaian tidur dan kaget setelah kepergok berduaan," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Ditemukan Tisu dan Alat Kontrasepsi
Saat dilakukan pemeriksaan di kamar yang disewa pasangan selingkuh itu, suami Ni Putu DA bersama anggota polisi dari Polsek Denpasar Selatan, menemukan tisu dan spray bekas lap serta satu buah alat kontrasepsi bekas pakai.
"Di dalam kamar ditemukan tisu, spray dan alat kontrasepsi bekas pakai," tambah sumber.
Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi, DE dan Ni Putu DA langsung digiring ke Polsek Denpasar Selatan.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika, saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat (19/3/2021) pagi.
"Iya benar. Mereka (pasangan selingkuh) sudah dibawa ke Polsek," ujarnya, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Selingkuh dengan Rekan Kerja
Sebelumnya diberitakan istri seorang anggota Polri digerebek saat tengah berduaan di sebuah vila di Denpasar Selatan, Bali, Kamis 18 Maret 2021.
Dalam penggerebekan itu, Ni Putu DA istri dari seorang anggota polisi tersebut terpergok tengah bersama pria yang diduga selingkuhannya berinisial DE (32).
Menurut keterangan sumber kepolisian yang Tribun Bali himpun, penggerebekan terjadi pada Kamis pukul 05.00 Wita kemarin.
Rupanya Ni Putu DA dan DE ini merupakan rekan kerja yang berprofesi sebagai sekurity di Bandara Ngurah Rai.
Ni Putu DA digerebek langsung oleh sang suaminya dan polisi Polsek Denpasar Selatan (Densel).
"Kedua pasangan selingkuhan tersebut digerebek langsung oleh suami sah dan polisi dari Polsek Densel," ujar sumber, Jumat (19/3/2021) pagi.
Suami Dapat Informasi Perselingkuhan
Sebelum penggerebekan itu terjadi, suami dari Ni Putu DA yang merupakan anggota polisi itu, mendapatkan informasi dari seseorang yang melihat istrinya tengah bersama seorang pria.
Orang tersebut lantas menghubungi suami DA setelah melihat istrinya tengah minum bersama seorang pria di vila pada Rabu 17 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 Wita.
Mendapat informasi itu, suami Ni Putu DA langsung mendatangi Polsek Densel untuk membuat laporan sebelum melakukan penggerebekan di lokasi.
Setelah membuat laporan, suami bersama anggota polisi dari Polsek Densel kemudian bergegas menuju vila yang diinformasikan oleh seseorang.
Setibanya di vila, mereka langsung mendatangi kamar yang disewa kedua pasangan yang diduga selingkuh tersebut.
Sang suami pun kaget, saat penggerebekan terjadi, Ni Putu DA tengah tidur bersama DE.
Saat itu Ni Putu DA terlihat hanya mengenakan pakaian tidur dan memakai celana pendek, sedangkan DE memakai kaos putih dan celana pendek.
"Mereka saat digerebek tengah tertidur bersama, masing-masing memakai pakaian tidur dengan celana pendek," tambah sumber.
Usai dilakukan penggerebekan, mereka berdua kemudian digiring menuju Polsek Densel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Hadimastika saat dihubungi Tribun Bali membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar.
Mereka (pasangan selingkuh) sudah dibawa ke Polsek," ujarnya, Jumat (19/3/2021) dikutip dari TribunnewsBogor.com dengan judul Gerebek Vila, Anggota Polisi Pergoki Istri Sedang Tidur dengan Sekuriti, Temukan Alat Kontrasepsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul MODAL Paras Cantik, Polisi Ini Selingkuh dengan 9 Pejabat Tinggi, Kini Kena Karma Dihukum 13 Tahun