MUI Jatim Nyatakan Vaksin AstraZeneca Halal Meski Mengandung Tripsin Babi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menjelaskan penggunaan vaksin AstraZeneca halal dan suci untuk proses vaksinasi covid-19.
Selain itu, kata Muhaimin, dalam kontroversi penggunaan Astrazeneca terdapat dua perbedaan pendapat, yakni halal dan haram.
Dalam dua hal itu, kata dia, ada yang menghalalkan menggunakan yang haram jika dalam keadaan darurat.
Namun, pihaknya memilih keluar dari dua perbedaan itu karena merasa keputusan itu lebih baik.
“Saya lebih cenderung tidak mau,” ujar dia seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (22/3/2021).
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Darul Muqomah di Kecamatan Gumukmas, Zainil Ghulam mengatakan, pihaknya sepakat dengan vaksinasi di lingkungan pesantren.

Hal ini karena untuk membantu mempercepat program vaksinasi di Indonesia.
Pihaknya juga akan mengikuti kajian Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jatim yang menyatakan vaksin AstraZeneca halal.
Namun, kata dia, LBM tersebut hanya sebatas mengkaji, bukan memunculkan fatwa.
Untuk itu, pihaknya masih terus memantau informasi lebih lanjut dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI)
“Kalau PWNU jatim sudah mengkaji halal untuk digunakan,” ujar dia.
(Tribunnewswiki.com/SO, Kompas.com/KompasTV)
Artikel ini telah tayang di Tribunenwswiki.com dengan juidul Meski Mengandung Tripsin Babi, Vaksin AstraZeneca Dinyatakan Halal oleh MUI Jatim