Breaking News

Video

VIDEO Ustaz Gondrong Tersangka Penggandaan Uang Ditangkap dan Juga Dijerat Pidana Persetubuhan Anak

Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan terhadap anak karena menikah dengan anak berusia 15 tahun.

SERAMBINEWS.COM - Polisi menghadirkan tersangka pengganda uang yang videonya viral di media sosial.

Pelaku juga dijerat pidana persetubuhan terhadap anak-anak.

Tersangka dihadirkan di Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.

Polisi menyebut pelaku berprofesi sebagai tukang pijat, penjual barang antik, dan pengobatan alternatif.

Video penggandaan uang dibuat pelaku dan direkam istrinya untuk menarik perhatian warga.

Polisi mendapatkan bukti uang palsu, kotak, keris, dan sejumlah mata uang negara lain.

Polisi juga tengah mengumpulkan laporan dari warga yang jadi korban penipuan pelaku.

Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan terhadap anak karena menikah dengan anak berusia 15 tahun.

Baca juga: VIDEO Jenazah Adnan Ganto Dimakamkan di Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden Jakarta

Baca juga: VIDEO Melestarikan Situs Cagar Budaya Masjid Tuha Indrapuri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved