Berita Nagan Raya

Warga Nagan Raya Ini Tukar Sepmor Curian dengan Sabu, Ditangkap Polisi, Begini Kronologi Kasusnya

Polres Nagan Raya menangkap pria F (25) warga Desa Rantau Selamat, Kecamatan Tadu Raya kabupaten setempat, Minggu (21/3/2021) lalu. Pelaku ditangkap..

Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Pelaku pencurian sepeda motor ketika dirawat di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Minggu (21/3/2021). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya menangkap pria F (25) warga Desa Rantau Selamat, Kecamatan Tadu Raya kabupaten setempat, Minggu (21/3/2021) lalu. Pelaku ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor (sepmor) dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Hingga Kamis (24/3/2021) pelaku masih dalam pemeriksaan polisi dan diamankan di Mapolres setempat.

Sepmor yang dicuri pelaku ternyata ditukar dengan narkotika sebanyak 2 paket kecil.

Pria yang hari-hari sebagai buruh sebuah perusahaan kelapa sawit sebelumnya ditangkap oleh massa di Rantau Selamat kecamatan setempat.

Informasi diperoleh Serambinews.com menjelaskan, pria F mencuri sepeda motor jenis Jufiter milik warga Rantau Selamat yang sedang parkir di kawasan perkebunan sawit.

Lalu korban melaporkan ke sejumlah warga sehingga dilakukan pemblokiran jalan di perkebunan sehingga pria F berhasil ditangkap oleh massa.

Pria F sempat menjadi bulan-bulan warga ketika penangkapan itu sehingga diamankan ke kantor desa.

Petugas kepolisian dan TNI yang mendapat laporan itu sehingga mengamankan korban dan membawa ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) karena mengalami luka pada beberapa tubuhnya setelah diamuk warga.

Polisi dari Satreskrim mengembangkan kasus pencurian tersebut sehingga diketahui, pelaku juga terlibat pencurian sepmor pada lokasi lain di Desa Alue Itam Kecamatan Tadu Raya.

Ternyata sempor warga Alue Itam itu dicuri sehari sebelumnya oleh pria F dengan masuk ke rumah korban.

Sepmor curian tersebut kembali dibawa ke Lamie, Kecamatan Darul Makmur oleh pelaku dan ditukarkan dengan dua paket kecil sabu-sabu.

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut selain mengungkap kasus pencurian sepeda motor juga mendalami penyalagunaan narkotika.

Akhirnya, dua paket kecil sabu yang merupakan milik pria F berhasil diamankan polisi pada sebuah gubuk di kawasan Melati, Kecamatan Tadu Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud kepada Serambinews.com mengatakan, kasus penangkapan pria F masih dikembangkan pihaknya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved