Berita Aceh Tengah

Kepala Loka POM Aceh Tengah Ingatkan Warga Hati-hati Membeli Produk Kosmetik, Teliti Kandungannya

Kepala Loka POM Kabupaten Aceh Tengah, Sri Wardono meminta masyarakat Kabupaten Aceh Tengah untuk berhati-hati saat membeli produk kosmetik. 

Penulis: Mahyadi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Petugas Loka POM Aceh Tengah memeriksa produk kosmetik yang dijual di salah satu toko di Takengon, Kamis (25/3/2021). 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan atau Loka POM Kabupaten Aceh Tengah, Sri Wardono meminta masyarakat Kabupaten Aceh Tengah untuk berhati-hati saat membeli produk kosmetik. 

Pasalnya, membeli dan menggunakan produk kosmetik sembarangan bisa berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat menganggu kesehatan.

“Begitu juga bagi para pedagang, agar memastikan produk kosmetik yang dijual kepada konsumen harus memiliki izin edar dan tidak mengandung bahan berbahaya,” tukasnya.

“Termasuk juga rutin mengecek kemasan serta masa kedaluarsanya,” kata Sri Wardono ketika ditemui Serambinews.com di Takengon, Kamis (25/3/2021).

Loka POM Kabupaten Aceh Tengah, ucap Sri Wardono, secara rutin melakukan pengawasan terhadap penjualan produk kosmetik.

Baca juga: Kabareskrim Polri: Seorang Polisi Penembak 6 Laskar FPI Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Tertarik Kembangkan Objek Wisata Tamsar 27, Begini Penjelasan Bupati Mursil

Baca juga: Ketiduran di Rumah Korban Usai Menggasak Perabotan, Pencuri Ini Terpaksa Dibangunkan oleh Polisi

Pengawasan ini untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya serta kedaluarsa.  

Dalam pemeriksaan sebelumnya, pihak Loka POM Aceh Tengah telah melakukan sosialisasi serta pembinaan terhadap para pedagang kosmetik agar tidak menjual produk yang tidak memiliki izin edar.

"Setelah dilakukan pembinaan, lalu dilanjutkan pemeriksaan. Kalau masih ditemukan penjualan kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya, tentu akan diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur tindak lanjut,” pungkasnya.

Berdasarkan amatan Serambinews.com, tim Loka POM Aceh Tengah, Kamis (25/3/2021), melakukan pemeriksaan terhadap pedagang di kawasan Pasar Bale Atu, Takengon.

Baca juga: Aceh Singkil Diguyur Hujan Deras, Jalan Ibu Kota Tergenang, Jaringan Internet Lelet

Baca juga: Kabar Gembira! Pendaftaran Beasiswa Diploma Aceh Carong Sudah Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, T Irfan TB: 6 Kebakaran Terjadi Tahun Ini

Tim Loka POM masih menemukan beberapa jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya sehingga harus diamankan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved