Berita Jakarta

Kepala PPATK Terima Kunjungan Ketua Komisi Yudisial, Dukung Seleksi Calon Hakim Agung

“PPATK siap mendukung penyeleksian Calon Hakim Agung. Selayaknya lembaga yang terlibat dalam proses penegakan hukum dari hulu ke hilir, harus memiliki

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati

“PPATK siap mendukung penyeleksian Calon Hakim Agung. Selayaknya lembaga yang terlibat dalam proses penegakan hukum dari hulu ke hilir, harus memiliki komitmen dan pemahaman yang sama terhadap penerapan pendekatan follow the suspect dan follow the money, termasuk para hakim. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menimbulkan efek jera, melalui pengenaan pasal-pasal pencucian uang,” lanjutnya.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM,  JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata, di Gedung PPATK, Selasa (24/3/2021), Jakarta.

Kunjungan tersebut sebagai wujud silaturahmi Komisioner Komisi Yudisial periode 2020-2025, untuk menguatkan sinergi antar lembaga khususnya dalam melakukan seleksi calon Hakim Agung, dan terkait Pengawasan Hakim. 

Hadir mendampingi Ketua Komisi Yudisial, Wakil Ketua KY M. Taufiq HZ, Anggota Komisi Yudisial/Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah, Anggota KY/Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Sukma Violetta, dan Sekretaris Jenderal, Arie Sudihar. 

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menyebutkan, PPATK dan KY merupakan 2 lembaga yang dibentuk pada era reformasi.

Sebagai lembaga yang lahir di era reformasi, PPATK dan KY perlu menjaga semangat reformasi.

Khususnya, dalam penegakan supremasi hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.

Baca juga: Lokasi Akad Nikah Aurel & Atta Misterius, Pasca Batal di Istiqlal, Benarkah di Hotel Mewah Ini?

Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, KY akan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan PPATK dalam berbagai bidang strategis.

“Kerja sama yang terjalin akan kami jaga dan kedepan kami akan melakukan pembaharuan Nota Kesepahaman dengan PPATK, terutama terkait giat yang saat ini sedang dihadapi oleh KY adalah dalam hal penyeleksian Calon Hakim Agung (fit and proper test),” ungkap Mukti. 

Mukti menambahkan, tak hanya sebatas dalam hal penyeleksian Calon Hakim Agung, sinergi kedua Lembaga juga dapat meningkatkan pengawasan Hakim dalam mengemban tugasnya, meningkatkan pemahaman terkait penanganan pencucian uang dan pendanaan terorisme. 

Kepala PPATK mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Komisi Yudisial, untuk melibatkan PPATK dalam proses penyeleksian Calon Hakim Agung serta Pengawasan Hakim. 

Baca juga: 3 Kali Ketahuan Selingkuh, Terakhir Anaknya Ikut Gerebek Bu Kades Tanpa Busana dengan Pria Lain

“PPATK siap mendukung penyeleksian Calon Hakim Agung. Selayaknya lembaga yang terlibat dalam proses penegakan hukum dari hulu ke hilir, harus memiliki komitmen dan pemahaman yang sama terhadap penerapan pendekatan follow the suspect dan follow the money, termasuk para hakim. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menimbulkan efek jera, melalui pengenaan pasal-pasal pencucian uang,” lanjutnya. 

Disamping itu dalam hal mendukung seleksi Calon Hakim Agung, Dian mengatakan perlu tindak lanjut kerjasama pertukaran informasi profil Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc beserta keluarga dan pihak terafiliasi untuk memantau transaksi keuangan.

“Pertukaran informasi tersebut guna menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim,” pungkasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved