Pupuk Subsidi

Ketua PWI Abdya Sesalkan Komisi B Larang Wartawan Liput RDP Pupuk Bersubsidi

Tindakan Komisi B DPRK yang melarang awak media mempublikasi kegiatan dewan merupan bukti ketidakpahaman dewan, tentang fungsi dan tugas wartawan

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Balai PWI Abdya, Drs H Zainun Yusuf 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Aceh Barat Daya (PWI Abdya), Drs H Zainun Yusuf menyesalkan tindakan larangan wartawan meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRK dengan Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) setempat.

RDP yang berlangsung beberapa jam itu, membahas soal banyak petani tidak terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

“Tindakan Komisi B DPRK yang melarang awak media mempublikasi kegiatan dewan merupan bukti ketidakpahaman dewan, tentang fungsi dan tugas wartawan,” ujar Zainun Yusuf kepada Serambinews.com, Kamis (26/3/2021).

Puasa Bermanfaat Bagi Penderita Asam Lambung: Keluhan Sakit Menurun, Ini Penjelasannya

VIDEO - Murid Nikahi Gurunya yang Janda, Pendam Cinta Sejak SMA dan Tak Mau Kehilangan Dua Kali

Jamaah Calon Haji Harus Segera Divaksin Covid-19, Anggota DPD: Ini Harus jadi Kebijakan Nasional

Menurutnya, yang dipertonton akhir-akhir ini oleh dewan Abdya memang terkesan tertutup untuk awak pers.

“Sikap seperti ini, menurut saya juga aneh, karena seharusnya dewan berterima kasih kepada pers, karena kegiatan dewan dipublis keluar, tapi sebalik, RDP kok tertutup,” sesal wartawan senior tersebut.

Bahkan, Zainun mempertanyakan, mengapa RDP harus dirahasiakan kepada publik.

“Memang ada mufakat apa antara dewan dengan Distanpan, sehingga harus dirahasiakan,” sesalnya.

Dia tambahkan, peristiwa banyaknya petani tidak masuk RDKK merupakan kelemahan jajaran dinas terkait, ketika melakukan proses pendataan di lapangan.

Kelemahan seperti itu, lanjutnya, sudah lama terjadi, dan baru mencuat ketika pemerintah memperketat penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran, yaitu petani terdaftar dalam RDKK yang bisa membeli pupuk di kios resmi.

“Solusinya, dewan dalam RDP ke depan, harus berani meminta Distanpan untuk mendata ulang petani, sehingga datanya valid dan seluruh petani bisa mendapatkan pupuk dengan mudah,” sebut Zainun.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved