Studi Banding Keuchik Berpotensi Korupsi
Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menilai studi banding para kepala desa (keuchik) dan Badan Permusyawaratan Kute (BPK) asal Aceh Tenggara ke Lombok
KUTACANE - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menilai studi banding para kepala desa (keuchik) dan Badan Permusyawaratan Kute (BPK) asal Aceh Tenggara ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), berpotensi terjadinya korupsi.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani SHI, kepada Serambi, Rabu (24/3/2021), mengatakan, kegiatan studi banding para keuchik dan Ketua BPK asal Aceh Tenggara dalam kondisi pandemi Covid-19, diduga ada praktik persekongkolan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
Berdasarkan hasil kajian dan analisa terhadap data jumlah anggaran yang dikeluarkan, patut diduga jumlah tersebut sangat tinggi dan ada kepentingan pihak lain (penyedia) yang mendapat keuntungan dari kegiatan ini.
Akibat praktik tersebut, kata Askhalani, kegiatan ini dapat menimbulkan dugaan tindak pidana terencana dan terkoordinir. Jika merujuk pada jumlah kebutuhan yang dianggarkan, berdasarkan fakta disebutkan bahwa masing-masing desa menganggarkan anggaran Rp 30 juta untuk peserta 2 orang, dengan jumlah 325 desa. Artinya, ada 650 orang yang direncanakan berangkat ke Lombok NTB dengan jumlah alokasi anggaran sebesar Rp 9,7 miliar.
Anggaran begitu besar habis tersedot ke luar daerah hanya untuk studi banding untuk pengembangan wisata desa. Sedangkan lokasi obyek wisata di Lombok NTB, kata dia, tidaklah cocok untuk dijadikan contoh wisata untuk Aceh, apalagi kawasan wisata Lombok adalah objek wisata yang tidak menerapkan syariat Islam dan tidak ada ketentuan memakai busana sesuai Syariat Islam.
Berdasarkan hasil kajian, GeRAK Aceh menemukan fakta bahwa jumlah anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan ini sangat tinggi. Itu sebab GeRAK berharap kegiatan studi banding ini harus mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum, termasuk melakukan penyelidikan karena kegiatan ini rawan korupsi.
"Kemudian pihak Kementerian Desa dan Komisi II DPR RI perlu meninjau ulang kegiatan-kegiatan studi banding ini, karena hanya menghabiskan anggaran. Output serta outcome dari kegiatan sangat mubazir," pungkas Askhalani.(as)