Breaking News

Kemendagri

Sukses Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, Irjen Kemendagri Beri Penghargaan untuk Jajarannya

Piagam penghargaan diberikan kepada 11 Unit Kerja Eselon I di jajaran Kemendagri yang telah tuntas 100% penyelesaian TLHP BPK RI.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
Dok Kemendagri
Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak 

Laporan fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mendapatkan catatan baik. Pasalnya, seluruh tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Tahun 2019 telah diselesaikan secara signifikan.

Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam acara “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 dan Pemberian Penghargaan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI Tahun 2019 di Lingkungan Kemendagri” pada Rabu (24/3/2021) di Ruang Rapat Utama Gedung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Jakarta.

Dalam arahannya, Tumpak memberikan apresiasi atas kinerja tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang sangat signifikan di lingkungan Kemendagri. "Ini bukti bahwa kita semuanya telah memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga akuntabilitas," ujar Tumpak.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil laporan Itjen Kemendagri terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2019 di Kemendagri di antaranya Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) telah selesai ditindaklanjuti (100%), sama halnya dengan Pemeriksaan Kinerja dengan capaian tindak lanjut sempurna (100%). Sementara itu, untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan belum seluruhnya diselesaikan (96%).

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penyelesaian TLHP BPK oleh Unit Kerja Eselon I tersebut, diberikan piagam penghargaan bagi 11 Unit Kerja Eselon I yang telah tuntas 100% penyelesaian TLHP BPK RI.

Tumpak berpesan agar prestasi yang dicapai oleh seluruh Unit Kerja Eselon I dapat dipertahankan. Selain itu, ia berjanji bahwa Itjen Kemendagri sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) ke depan akan selalu berupaya maksimal mendorong dan mengawal akuntabilitas Kemendagri.

Baca juga: Kemenkumham Diseminasi Perlindungan Kekayaan Intelektual di Aceh Utara, Begini Cara Dapat Hak Paten

Baca juga: Anti-Asia Meluas di AS, Pemilik Toko Kecantikan Asal Korea Dipukuli Sampai Berdarah-darah

Baca juga: Awas! Begal Berstatus Pasutri Beraksi di Jalan Sepi, Anak 12 Tahun Jadi Korban, Sepmornya Dirampas

Baca juga: 5 Fakta Istri Bayar Gadis ABG Puaskan Suami, Berhubungan Badan Bertiga hingga Pasutri Ditangkap

"APIP akan hadir sebagai consulting partner bagi seluruh unit kerja Kemendagri melalui pendampingan dan supervisi dalam setiap tahapan manajemen organisasi, khususnya dalam penyelesaian TLHP BPK RI. Tidak ada satupun yang akan suka diawasi, namun saya yakinkan bahwa APIP bertugas melengkapi fungsi manajemen untuk mencapai tujuan organisasi," imbuh Tumpak.

Terakhir, Tumpak meminta kepada seluruh Sekretaris Unit Kerja Eselon I Kemendagri dan peserta yang hadir untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2020 yang baru saja ia serahkan Laporan Hasil Pemeriksaannya.

Ia berharap komitmen penyelesaian tersebut harus selalu diwujudkan, sebab ada sanksi yang dapat dikenakan kepada para pejabat yang tidak menyelesaikan temuan tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved