Berita Lhokseumawe

36 Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Resmi Diserahkan ke Pemko Medan Sumatera Utara

Sebanyak 36 dari 92 Rohingya yang selama ini ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe..

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Serah terima pengungsi Rohingya dari Lhokseumawe ke Pemerintah Medan, Jumat (26/3/2021). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Sebanyak 36 dari 92 Rohingya yang selama ini ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Kamis (25/3/2021) malam dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara. 

Pada Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, 36 pengungsi tersebut pun resmi diserahkan dari Kesbangpol Kota Lhokseumawe ke Kesbangpol Kota Medan.

"Sebanyak 36 pengungsi sudah tiba di Medan, dan secara resmi sudah diserahkan ke pihak Kesbangpol Kota Medan," kata Juru bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya, Drs Marzuki MSi.

Selanjutnya, 36 rohingya tersebut dibawa ke sebuah penampungan kawasan Padang Bulan, Medan, Sumatera Utara, 

Sebelumnya, Marzuki, mengatakan, pemindahan  pengungsi dari Kota Lhokseumawe ke Medan atas dasar menindaklanjuti Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia Nomor :  B-579/KM.00.02/2/2021 tentang Penyampaian Rekomendasi Rakor Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Lhokseumawe Provinsi Aceh dan Medan, Provinsi Sumatera Utara, yakni mengenai pemindahan pengungsi Rohingya dari lokasi sementara di Lhokseumawe ke Medan.

"Untuk tahap pertama, kita hanya memindahkan  sebanyak 36 Pengungsi, mereka termasuk dalam kelompok rentan, diantaranya anak tanpa pendamping, ibu hamil dan menyusui, orang yg memiliki penyakit kronis, wanita yang menjadi kepala keluarga, wanita yang berpotensi mengalami kekerasan gander," ujar Marzuki. 

Sedangkan alasan Medan menjadi pilihan lokasi pemindahan, kata Marzuki, karena Medan adalah lokasi penampungan pengungsi terdekat dari Lhokseumawe

"Alasan lainnya adalah karena program perlindungan pengungsi di Medan adalah program terstruktur yang juga ditangani oleh IOM. IOM sudah melaksanakan program perlindungan pengungsi di Indonesia dari tahun 1979. Khusus di Medan, IOM.sudah melaksanakan  program perlindungan pengungsi sejak tahun 2001 sampai sekarang," paparnya.

Jadi, tambah Marzuki, dengan pengalaman IOM yang sudah puluhan tahun tersebut, maka diyakini akan mampu mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan pengungsi Rohingya sebagaimana rekomendasi dari Polhukam.

Dari Lhokseumawe ke Medan pengungsi dibawa dengan menggunakan dua unit bus. Serta beberapa kendaraan pendamping. 

Pengungsi juga akan didampingi utusan Pemko Lhokseumawe, petugas imigrasi, aparat kepolisian dan TNI, Satgas Covid-19 dan petugas medis dari PMI Kota Lhokseumawe.

"Kegiatan  pemindahan pengungsi ini difasilitasi oleh IOM bekerjasama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe, UNHCR serta  dengan unsur terkait antara lainnya dan  didukung oleh aparat Pemerintah Kecamatan Muara Dua, aparatur Desa Mee Kandang," demikian Marzuki.(*)

Baca juga: Kejari Aceh Singkil Gugat Perusahaan Perkebunan Rp 2 Miliar

Baca juga: Akad Nikah Atta-Aurel, Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Janji Tampil Cantik dan Sexy Melebihi Aurel

Baca juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 26 Maret 2021, Penonton Bakal Tambah Emosi dengan Sikap Elsa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved