Berita Aceh Besar
Eka Rizkina Minta Disdikbud Larang Murid SD & SMP Bawa Smartphone ke Sekolah, Pakai Saat Daring Saja
Larangan ini perlu dipertegas agar jangan ada murid SD atau pelajar SMP bawa smartphone ke sekolah.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Larangan ini perlu dipertegas agar jangan ada murid SD atau pelajar SMP bawa smartphone ke sekolah.
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Eka Rizkina SPd, minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Aceh Besar larang murid SD dan SMP membawa smartphone ke sekolah.
Larangan ini perlu dipertegas agar jangan ada murid SD atau pelajar SMP bawa smartphone ke sekolah.
Namun, karena saat ini masih situasi di tengah pandemi Covid-19 yang sebagian sekolah masih belajar dalam jaringan (Daring) di rumah, maka penggunaan ponsel pintar ini hanya boleh digunakaan saat belajar daring saja.
Eka Rizkina menilai penggunaan smartphone bagi murid di sekolah lebih banyak tak ada manfaatnya.
Pasalnya smartphone ini tak hanya untuk alat komunikasi saja, tetapi lebih banyak untuk hiburan, seperti untuk main game, musik, film, dan lainnya.
Oleh karena itu, dipastikan jika murid atau pelajar SMP membawa smartphone ke sekolah, maka mereka akan lalai menggunakan smartphone untuk berbagai fungsi hiburan itu.
Dengan demikian mereka pun tak serius lagi belajar tatap muka sama guru.
Baca juga: VIDEO Sekolah di Aceh Timur Mulai Terapkan Proses Pembelajaran Ramah Anak
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BTN Maret 2021 Bagi Lulusan S1, Ini Posisinya
Baca juga: Lowongan Kerja Pertamina untuk Lulusan Minimal S1, Ini Syarat dan Posisinya
Sedangkan guru tak mungkin mengawasi mereka agar tak main smartphone di sekolah, kecuali memang sudah ditegaskan pelarangan membawanya ke sekolah dan ditetapkan sanksi jika kedapatan.
"Era globalisasi saat ini kaum milenial memang harus melek teknologi, maka penggunaan smartphone sudah menjadi hal yang biasa bagi mereka, termasuk untuk murid SD dan pelajar SMP.
Tetapi untuk kebutuhan belajar, smartphone ini hanya boleh dipakai ketika mereka belajar daring.
Sedangkan untuk belajar tatap muka di sekolah, mereka agar dilarang membawa smartphone ke sekolah," kata Eka Rizkina kepada Serambinews.com, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar siswa dilarang memakai perhiasan ke sekolah.