Kakek Setubuhi Gadis 16 Tahun Usai Pergoki Korban Mesum, Mengaku Ikut Bernafsu saat Gerebek 2 ABG

Diketahui korbannya merupakan remaja putri berinisial DA (16). Sedangkan pelakunya adalah kakek berumur 51 tahun, J alias Oyon.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews: Dok. Polres Sumbawa Barat
Ikut Bernafsu saat Gerebek 2 ABG Berbuat Asusila di Kamar Mandi, Kakek Ini Nodai Gadis 16 Tahun 

SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui korbannya merupakan remaja putri berinisial DA (16).

Sedangkan pelakunya adalah kakek berumur 51 tahun, J alias Oyon.

Kejadian rudapaksa ini berawal saat korban bersama kekasihnya, AAK (14) pergi ke Pantai Pasir Putih.

DA dan AAK kemudian melakukan hal tak senonoh di kamar mandi yang berlokasi di pantai tersebut.

Aksi keduanya lalu dipergoki oleh J.

J ikut kemudian malah menyetubuhi korban DA, dalam kondisi tidak berdaya.

Pelaku memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.

Sementara AAK justru dibiarkan kabur oleh J.

Insiden tersebut terjadi, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.

Penjelasan Polisi

S
Korban DA saat melaporkan insiden yang dialami ke Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/3/2021). (Dok. Polres Sumbawa Barat)

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.

Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.

Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.

Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved