Berita Banda Aceh

Ketua KPK Lakukan Rakor dengan Gubernur, Bupati/Wali Kota dan DPRA 

Di sana digelar acara entri meeting dengan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan rapat koordinasi (rakor) bersama kepala daerah (bupati/wali kota) se Aceh

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati

Di sana digelar acara entri meeting dengan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan rapat koordinasi (rakor) bersama kepala daerah (bupati/wali kota) se Aceh.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengisi berbagai kegiatan yang berlangsung di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021).

Berdasarkan informasi dari Plt Jubir Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Firli mengawali kegiatannya di Kantor Gubernur Aceh.

Di sana digelar acara entri meeting dengan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan rapat koordinasi (rakor) bersama kepala daerah (bupati/wali kota) se Aceh.

Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh ini, berlangsung tertutup. 

Setelah rakor, Ketua KPK diagendakan melakukan konferensi pers di Gedung Banda Aceh Madhani Education Center (BMEC) yang berada persis di depan Kantor Gubernur Aceh.

Selanjutnya, setelah shalat Jumat, Firli bertolak ke Gedung DPRA.

Baca juga: Facebook Ungkap Muslim Uighur yang Tinggal di Luar China Jadi Sasaran Mata-Mata

Di sana dia akan melakukan rakor pemberantasan korupsi terintegrasi dengan pimpinan dan anggota DPRA.

Untuk diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Aceh selam dua hari, Kamis dan Jumat (25-26/3/2021). 

Ia  tiba di Banda Aceh pada Rabu (24/3/2021).

Lalu, pada Kamis (25/3/2021), Firli mengisi kuliah umum di USK dan kemudian melakukan penguatan integritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh.

Pada sorenya, Ketua KPK melakukan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf, dan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi, beserta jajaran kedua lembaga itu di Kantor Kejati Aceh.

Dalam rakor bersama tersebut, Firli Bahuri membahas masalah percepatan penanganan dan penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan dan kepolisian di Aceh. (*)

Baca juga: Sederet Fakta Bu Kades Selingkuh dengan Stafnya, Suami Dikhianati Berkali-kali, Kini Lapor Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved