KPK Sudah Tangani 14 Kasus di Aceh, Kata Firli Bahuri Saaat Beri Kuliah Umum di USK

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangani 14 kasus korupsi di Aceh dengan berbagai jenis dan modus

Editor: bakri
FOTO HUMAS USK
Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng(kanan), menyambut kedatangan Ketua KPK, Komjen Pol Drs Firli Bahuri MSi, di pelataran Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, untuk memberikan kuliah umum, Kamis (25/3/2021). 

BANDA ACEH - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangani 14 kasus korupsi di Aceh dengan berbagai jenis dan modus. Jumlah itu sudah cukup untuk mengingatkan semua pihak di Bumi Serambi Mekkah agar tidak lagi melakukan perbuatan korupsi. Demikian antara lain disampaikan Ketua KPK, Komjen Pol Drs Firli Bahuri MSi, saat memberikan kuliah umum di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala (USK), Darussalam, Banda Aceh, Kamis (25/3/2021).

Karena itu, Firli dalam kuliah umum bertajuk ‘Pembekalan Antikorupsi bagi Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala’ tersebut, meminta pihak kampus untuk memahami modus korupsi agar terhindar sekaligus bisa mengingatkan lingkungan sekitar dari bahaya perbuatan korupsi, baik di lingkungan kampus sendiri, rumah, maupun sosial masyarakat.

"Penting untuk menjadi pengingat adik-adik mahasiswa, nanti kalau sudah lulus dan bekerja. Sebesar apapun pendapatan kita tidak akan pernah cukup kalau mengikuti gaya hidup, bukan kebutuhan hidup," tegas Ketua KPK dalam kuliah umum yang dihadiri Rektor USK, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, para Wakil Rektor, dosen, dan mahasiswa. Peserta yang berjumlah sekitar 1.000 orang mengikuti kuliah umum tersebut secara daring dan luring terbatas.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat, Firli berpesan kepada mahasiswa agar turut berkontribusi dalam mewujudkan tujuan bernegara. “Mahasiswa adalah bagian dari anak bangsa yang harus turut memberi andil untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Caranya, dengan menjadi mahasiswa yang berintegritas dan jujur, demi memupuk sikap antikorupsi di masa mendatang," pesan Firli Bahuri.

Dalam kuliah umum tersebut, Ketua KPK juga menjelaskan tentang sebab-musabab seseorang melakukan korupsi. Di antaranya, sebut Firli, karena sifat keserakahan manusia, kesempatan yang dimiliki, sistem yang buruk, serta lemahnya integritas pada diri seseorang. Karena itu, Firli mengingatkan pentingnya membangun integritas kampus dengan salah satunya menerapkan pendidikan antikorupsi. Ia juga mendorong civitas akademika universitas agar lebih berperan dalam pembangunan daerah.

"Dari Universitas Syiah Kuala, saya ingin melihat nantinya muncul agen-agen pembangun integritas dan penyuluh antikorupsi, agar orang di sekitar kita takut dan tidak lagi melakukan korupsi," ungkapnya. Ia percaya bahwa kampus memegang peranan penting bagi sebuah peradaban. Khusus terkait aspek antikorupsi, kampus dipandang berperan mendidik insan berintegritas.

Menurutnya, pelibatan kampus berkorelasi positif terhadap penurunan angka korupsi di Indonesia. Karena itu, Ketua KPK menjelaskan, kerja sama dengan kampus dalam hal pengkajian sistem dinilai begitu penting. Sebab, salah satu aspek terjadinya korupsi ada pada sistem yang buruk. Firli Bahuri berharap, kampus memberikan formula lebih terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Itulah sebabnya, tambah Firli, setiap turun ke daerah dirinya selalu mengunjungi kampus.

"Kami terus berupaya menekan angka korupsi di Indonesia dengan berbagai langkah, baik melalui pencegahan maupun tindakan tegas. Kami sadar tidak ada kesempurnaan, karena itu sangat berharap pihak kampus terus memberi rekomendasi dan formula, agar KPK lebih baik. USK walau jauh dari pusat, harus berkontribusi untuk kemajuan bangsa," tukas Firli Bahuri.

Sementara itu, Rektor USK, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, mengapresiasi langkah KPK yang punya semangat serta kepercayaan melibatkan kampus dalam upaya pencegahan korupsi. Terkait menjadikan kampus sebagai pusat pendidikan antikorupsi, sebut Prof Samsul, USK siap mengambil peran untuk pencegahan korupsi. Ke depan, tambahnya, akan digodok formula pembelajaran melalui mata kuliah agama maupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Sejak tahun 2007, lanjut Rektor, KPK dan USK memiliki MoU dalam pendidikan pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK juga pernah berkunjung ke USK pada tahun 2019 lalu dalam kegiatan internalisasi nilai-nilai anti korupsi bagi mahasiswa setempat. Ouput dari kunjungan tersebut antara lain, nilai-nilai antikorupsi sudah diinternalisasikan melalui Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) PPKn yang dimasukkan dalam rencana pembelajaran semester (RPS).

Rektor USK menambahkan, kampus sebagai tempat lahirnya demokrasi menjadi wadah untuk bebas mengemukakan pendapat. Hal inilah, kata Prof Samsul, yang menjadikan peran penting kampus dalam keikutsertaannya mewujudkan tujuan bernegara. "USK akan berubah dari BLU menjadi PTNBH. Mudah-mudahan bisa semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi bagi negara,” tutup Prof Samsul Rizal.

Pada sorenya, Ketua KPK melakukan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf, dan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi, beserta jajaran kedua lembaga itu di Kantor Kejati Aceh. Dalam rakor bersama tersebut, Firli Bahuri membahas masalah percepatan penanganan dan penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan dan kepolisian di Aceh.

Untuk diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Aceh selam dua hari, Kamis dan Jumat (25-26/3/2021). Ia  tiba di Banda Aceh pada Rabu (24/3/2021). Lalu, pada Kamis (25/3/2021), Firli mengisi kuliah umum di USK dan kemudian melakukan penguatan integritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh.

Pada Kamis sore, Firli melakukan rakor pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Kajati dan Wakapolda Aceh, beserta jajaran kedua lembaga tersebut. Sementara pada Jumat (26/3/2021) hari ini, Ketua KPK akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, di Kantor Gubernur Aceh, serta dengan pimpinan dan anggota DPRA di Gedung Utama DPRA.

Sementara itu, saat melakukan pertemuan dengan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, di Banda Aceh, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Drs Firli Bahuri MSi, juga berbicara terkait dengan integritas.

Firli menegaskan, penting bagi pegawai Kemenkeu untuk menjaga integritas, agar terhindar dari perbuatan yang dapat merusak nama baik pribadi, keluarga, dan institusi. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, keberhasilan KPK memulihkan aset negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tak lepas dari andil Kemenkeu melalui proses lelang barang rampasannya.

Kerja  sama yang baik antara KPK dan Kemenkeu pada level pusat, sambung Firli, diharapkan juga dapat diterapkan pada tataran daerah. Di antaranya, melalui kolaborasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah dalam program koordinasi dan supervisi.

Firli menyebutkan, program koordinasi dan supervisi pencegahan terintegrasi KPK tahun 2021 menitikberatkan pada delapan fokus area yaitu e-planing dan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajeman ASN, optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset, serta tata kelola dana desa.

Mengakhiri pesannya, Firli mengingatkan kembali tentang pentingnya menjaga integritas para pegawai Kemenkeu. "Dari kasus pajak yang baru-baru ini kita dengar, tidak bosan-bosan saya mengingatkan kawan-kawan untuk menjaga betul jargon Integritasku adalah Identitasku," demikian Firli Bahuri. (mas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved