Mahasiswa Bukan Kuliah Malah Gelapkan 52 Mobil Rental, Terungkap Gara-gara Ini
Korban bernama Ahmad (29), warga Bandung. Ia merentalkan mobil Daihatsu Xenia D 1757 AGH warna hitam miliknya kepada RS, tanggal 5 Desember 2020.
SERAMBINEWS.COM, TASIKMALAYA - Bukan main, mahasiswa bukannya kuliah malah gadaikan 52 unit mobil rental.
Hal tersebut dilakukan oleh RS (22) yang masih berstatus mahasiswa.
Aksi liciknya terbongkar setelah dilaporkan korban terakhirnya.
Korban bernama Ahmad (29), warga Bandung.
Ia merentalkan mobil Daihatsu Xenia D 1757 AGH warna hitam miliknya kepada RS, tanggal 5 Desember 2020.
"Transaksinya dilakukan di sekitar Alun-alun Ciawi, Kqbupaten Tasikmalaya," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, di Mapolresta, Jumat (26/3).
Tersangka menyanggupi pembayaran biaya rental sebesar Rp 5 juta setiap bulan, dengan alasan untuk menunjang usahanya.
"Pada awal-awal merental, pembayaran biaya rental berjalan lancar setiap bulannya," kata Doni.
Baca juga: Komplotan Wanita yang Gelapkan 16 Mobil Rental Ditangkap, Begini Kejadiannya
Baca juga: Pegawai Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp 7,7 Miliar, Begini Pengakuannya Hingga Penggunaan Uang
Namun selanjutnya korban mendapat kabar mengejutkan bahwa mobil miliknya yang dirental sudah digadaikan ke pihak ketiga.
"Korban sempat menuntut dikembalikannya mobil Xenia tersebut, namun selalu tak berhasil.
Terlebih korban tak mengetahui kepada siapa mobil miliknya digadaikan," kata Kapolresta.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan langsung ditindaklanjuti.
Dalam pengembangan, petugas berhasil menangkap RS.
"Dari pengakuan RS inilah kami mendapat pengakuan mengejutkan bahwa ia sudah menggelapkan 52 unit mobil rental dan digadaikan ke orang lain," ujar Doni.
Tersangka kini diamankan di sel Mapolresta untuk pengembangan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-rs-22-menggelapkan-52-mobil.jpg)