Berita Langsa

FPA Harap Kehadiran Ketua KPK di Aceh sebagai Teguran Pemangku Kepentingan Pengguna Dana Otsus 

"Saya rasa kehadiran beliau adalah sinyal atau teguran yang begitu kuat untuk seluruh pemangku kepentingan di Aceh terhadap pengunaan dana Otonomi...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua FPA, Sayed Alatas. 

"Saya rasa kehadiran beliau adalah sinyal atau teguran yang begitu kuat untuk seluruh pemangku kepentingan di Aceh terhadap pengunaan dana Otonomi Khusus (Otsus)," ujar Sayed Alatas, kepada Serambinews.com, Sabtu (27/3/2021).

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ketua Forum Pemuda Aceh, Sayed Alatas, mengatakan, kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri di Aceh, diharapkan tidak hanya menjadi sebuah kegiatan seremonial belaka.

"Saya rasa kehadiran beliau adalah sinyal atau teguran yang begitu kuat untuk seluruh pemangku kepentingan di Aceh terhadap pengunaan dana Otonomi Khusus (Otsus)," ujar Sayed Alatas, kepada Serambinews.com, Sabtu (27/3/2021).

Sayed menambahkan, seperti kita ketahui bersama bahwa dana Otsus diberikan untuk Aceh agar dapat mengejar ketertinggalan akibat Konflik yang begitu panjang dan Tsunami tahun 2004.

Dana Otsus digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan perawatannya, peningkatan pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat Aceh. 

"Dana Otsus yang dimulai sejak tahun 2008-2021 dengan jumlah total Rp 83 triliun yang seharusnya dapat mewujudkan Aceh makmur, sejatera, dan madani," ujarnya.

Namun, tambahnya, malah sebaliknya berdasarkan data Badan Pusat Statistik Aceh dianggap daerah miskin untuk Pulau Sumatra.

Baca juga: PKS Aceh Gelar Rakerwil 2021, Bahas Sejumlah Nama yang akan Diusung Sebagai Calon Gubernur Aceh

Stigma Aceh miskin membuktikan, bahwa pemerintah gagal mengelola dana Otsus dengan baik, sebagaimana dana itu diperuntukkan dan digunakan.

FPA meminta KPK serius melihat Aceh dan menidaklajuti laporan aktivis mahasiswa dan kelompok masyarakat, terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah Aceh 

"Kami merasa mungkin perlu ada efek jera, jika memang benar terjadi korupsi dana Otsus di Aceh," paparnya.

Perlu diingat, timpal Sayed Latas, sejarah dana otonomi khusus diberikan untuk Aceh karena kelamnya kehidupan rakyat Aceh.

Karenanya tindakan tegas kepada para pelaku koruptor dana Otsus perlu dilakukan hamba hukum, agar tidak merajalela dan berkembang biak di bumi Aceh.

"Peran positif semua pihak, birokrasi, politisi dan elemen masyarakat menentukan dana Otsus dapat dirasakan sesuai harapan masyarakat," tutup Sayed Alatas. (*)

Baca juga: Rutan Banda Aceh Hadirkan Live Musik Akustik, Tujuannya Meningkatkan Kreativitas Warga Binaan

 


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved