Sabtu, 16 Mei 2026

Internasional

Arab Saudi Peringatkan Penduduk, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Didenda dan Penutupan

Kerajaan Arab Saudi akan menindak tegas setiap pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Hal itu diberlakukan di tengah meningkatnya kembali kasus virus

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Petugas menyegel tempat usaha di Jeddah, Arab Saudi, karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 

SERAMBINEWS.COM, JEDDAH - Kerajaan Arab Saudi akan menindak tegas setiap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu diberlakukan di tengah meningkatnya kembali kasus virus Corona.

Kementerian Dalam Negeri (MoI) menegaskan kembali pelanggar protokol kesehatan akan dijatuhkan denda dan penutupan.

Juga mengingatkan penduduk tindakan yang lebih ketat dapat diberlakukan jika tidak juga menurut aturan kerajaan, lansir ArabNews, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Humor Jadi Program Warga Arab Saudi Atasi Pembatasan Covid-19

Departemen Perindustrian mengingatkan warga dan ekspatriat untuk tetap waspada.

Karena negara telah melampaui angka 500 kasus untuk hari kedua berturut-turut. 

Jumlah pasien dalam perawatan kritis juga meningkat setiap hari.

Hukuman untuk ketidakpatuhan dengan tindakan jarak sosial dan persyaratan penilaian suhu diri saat memasuki gedung pemerintah atau bisnis.

Denda yang diberlakukan SR1.000 atau $ 266. 

Hukuman digandakan jika terjadi pengulangan.

Baca juga: Perusahaan Mobil China Buka Cabang di Arab Saudi, Dengan Showroom Terbesar di Teluk

Kementerian Kesehatan mengatakan peningkatan jumlah tersebut disebabkan oleh pertemuan yang melebihi jumlah yang diterima.

Catatan tegas telah meminta warga untuk berhati-hati dan "jangan membayar harga dari rasa puas diri."

Sebanyak 502 kasus baru Covid-19 tercatat pada Sabtu (27/3/2021) yang berarti 387.794 orang di Arab Saudi telah tertular penyakit tersebut. 

Ada 4.593 kasus aktif, dengan 635 di antaranya dalam kondisi kritis.

Ada 355 pemulihan baru, sehingga total menjadi 376.558, sementara enam kematian baru dilaporkan, meningkatkan jumlah kematian menjadi 6.643.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved