Breaking News

Luar Negeri

Satu WNI dan Dua Pria Malaysia Ditangkap Hendak Bunuh Mahathir Mohamad dan Menteri Lain

Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Malaysia, karena hendak membunuh Mahathir Mohamad.

Editor: Faisal Zamzami
Bernama
Mahathir Mohamad 

SAC Azman mengatakan, tersangka mengaku ingin melancarkan serangan tunggal terhadap mantan Dr M (panggilan Mahathir), Lim, Thomas, dan mantan menteri urusan agama Datuk Seri Dr Mujahid Yusof Rawa.

Azman menjelaskan, total mereka menangkap enam orang pada 6-7 Januari 2020 karena membuat propaganda ISIS dan melontarkan ancaman mati.

"Selama interogasi, mereka mengungkapkan berencana membunuh para pemimpin dengan menikam sebagai bentuk dukungan bagi ISIS," papar Azman.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku berencana menusuk mereka dengan pisau atau benda tajam,” ujarnya.

SAC Azman juga mengatakan, total 558 orang ditangkap sejak 2013 karena diduga terlibat ISIS.

"Sebanyak 256 orang sudah diadili, 51 sudah ditempatkan di bawah Pencegahan Tindak Pidana (Poca), 37 di bawah Pencegahan Terorisme Act (Pota) dan sisanya dibebaskan," tambahnya.

 Dilansir World of Buzz Jumat (26/3/2021), Azman menuturkan mereka juga menangkap warga Malaysia di Singapura, Agustus 2020.

Mereka menangkap sosok itu karena memberikan bantuan finansial, dan hendak ke Suriah demi bergabung bersama ISIS.

Baca juga: Ketika Mahathir Mohamad Tak Percaya Lagi Pada Anwar Ibrahim, Masalah Ini Jadi Sebabnya

Baca juga: Mahathir jadi Target Pembunuhan

Kemenlu Benarkan Satu WNI Terlibat Rencana Pembunuhan terhadap Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah membenarkan adanya kejadian tersebut berdasarkan data dari Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

"Informasi yang diperoleh dari KBRI di Kuala Lumpur, penangkapan WNI tersebut terjadi di Januari 2020 dan baru menjadi perhatian publik belakangan ini," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

 Faizasyah mengatakan, perwakilan KBRI telah mendapat akses bertemu dengan WNI tersebut untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

"Salah satu fungsi dari perwakilan RI di luar negeri adalah memberikan bantuan kekonsuleran bagi WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri," ucap dia.

Sebelumnya Polisi Malaysia menyatakan, mereka menangkap pria yang berniat membunuh mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Asisten Direktur Cabang Khusus Anti-terorisme (E8) Azman Omar menerangkan, terduga pelaku ditangkap pada Januari 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved