Berita Aceh Jaya
Baitul Mal Aceh Verifikasi Calon Penerima Bantuan Sanitasi dan Air Bersih di Aceh Jaya, Ini Rincian
Para calon penerima bantuan tersebut tersebar dalam gampong di empat kecamatan.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Para calon penerima bantuan tersebut tersebar dalam gampong di empat kecamatan.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Baitul Mal Aceh (BMA) memverifikasi 50 keluarga calon penerima bantuan Program Perbaikan Sanitasi dan Air Bersih Baitul Mal Aceh Tahun 2021.
Lokasi yang menjadi pilot project tahun ini, yaitu Kabupaten Aceh Jaya.
Para calon penerima bantuan tersebut tersebar dalam gampong di empat kecamatan.
Rinciannya Kecamatan Jaya 20 KK, Kecamatan Indra Jaya 10 KK, Kecamatan Krueng Sabee 10 KK, dan Kecamatan Setia Bakti 10 KK.
Untuk Program Perbaikan Sanitasi dan Air Bersih di Aceh Jaya ini, Baitul Mal Aceh menyediakan anggaran Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Kemendagri, Kemensos dan Forum Rektor Indonesia Jalin Kerjasama Pengelolaan Data Desa Presisi
Baca juga: Puluhan Prajurit Kodim 0114/Aceh Jaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II
Baca juga: Korban Banjir Lhoong belum Ditemukan, Pencarian Nenek Nurma Dilakukan Selama Satu Minggu
Kepala Bagian Pemberdayaan Baitul Mal Aceh, Arif Arham, mengatakan program ini bertujuan antara lain membantu masyarakat miskin di Aceh agar keluar dari kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS).
Selain itu, juga membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan akses air bersih yang layak dan dapat dikonsumsi.
"Dengan tujuan ini, maka diharapkan akan berkurangnya stunting terhadap anak-anak Aceh dari keluarga miskin melalui perbaikan fasilitas sanitasi dan air bersih," kata Arif Arham.
Ia menambahkan sasaran utama dari program tersebut adalah masyarakat miskin di Provinsi Aceh yang belum mendapatkan akses air bersih atau belum memiliki jamban yang layak.
"Saat melakukan verifikasi faktual, tim BMA juga didampingi oleh BMK Aceh Jaya, UNICEF dan tim sanitarian Puskesmas.
Hal itu sangatlah diperlukan agar adanya transparansi saat verifikasi dan penentuan layak atau tidaknya calon tersebut mendapatkan bantuan," kata Arif Arham.
Lebih lanjut katanya, bantuan tersebut akan terkoneksinya masyarakat Fakir Miskin di Provinsi Aceh dengan sumber air bersih dan layak.
Tersedianya sarana jamban yang layak untuk masyarkat fakir miskin guna mengurangi prilaku BABS.
"Selain itu akan menurunnya angka penderita penyakit yang diakibatkan air tidak bersih dan prilaku BABS, terkhusus Stunting di Provinsi Aceh," ujar Arif Arham. (*)