Berita Aceh Tamiang
Dusun di Aceh Tamiang Dieksekusi PN Stabat, Camat dan Datok Penghulu tidak Pernah Diberitahu
“Jadi bukan kami diam saja atau tidak berbuat apa-apa, tapi sama sekali tidak mendapat pemberitahuan,” kata Dede.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Jadi bukan kami diam saja atau tidak berbuat apa-apa, tapi sama sekali tidak mendapat pemberitahuan,” kata Dede.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Eksekusi lahan seluas 1.100 hektare di Dusun Adilmakmur II, Tenggulun, Aceh Tamiang dilakukan tanpa sepengetahuan camat maupun datok penghulu.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara DPRK Aceh Tamiang dengan SKPK dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang, Senin (29/3/2021).
Camat Tenggulun, Dede Winata mengatakan, dirinya mengetahui eksekusi itu dari Danramil Kejuruanmuda Kapten Inf M Rizal pada malam hari usai pelaksanaan eksekusi.
Diketahui, eksekusi ini dilakukan pada Rabu (10/3/2021) siang.
“Awalnya saya kira eksekusi kawasan hutan, ternyata Danramil memberitahu kalau yang dieksekusi itu lahan,” kata Dede.
Informasi mengenai eksekusi ini, kemudian diperolehnya lebih rinci dari Datok Kampung Tenggulun, Abidin beberapa saat kemudian.
Baca juga: AHY Respons Pernyataan KSP Moeldoko sampai Trending Twitter #LawanBegalPolitik
“Jadi bukan kami diam saja atau tidak berbuat apa-apa, tapi sama sekali tidak mendapat pemberitahuan,” kata Dede.
Dede menegaskan, dirinya langsung bersikap untuk mengambil titik koordinaat di lahan eksekusi itu.
Dia pun menegaskan, berdasarkan koordinat lahan tersebut masih berada di Aceh Tamiang.
“Kami sudah mengambil titik koordinat dan itu memang wilayah Aceh Tamiang,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Datok Penghulu Kampung Tenggulun Abidin membantah dirinya melarikan diri saat eksekusi berlangsung.
“Saya tidak pernah melarikan diri. Dan seperti pak Camat, saya juga tidak pernah diberi tahu tentang adanya eksekusi,” tegasnya.
Abidin mengungkapkan, informasi eksekusi itu diperolehnya dari seorang warga yang memiliki tanaman kelapa sawit di atas objek perkara.
“Memang saya tidak ada di lokasi, tapi bukan melarikan diri. Saya pergi melapor ke Danpos,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dede maupun Abidin berharap dukungan seluruh pihak untuk mengatasi persoalan ini.
Bahkan Dede mengungkapkan, kisruh perebutan lahan di Tenggulun sudah terjadi sejak lama dan kasusnya sudah sempat ditangani Polda Aceh.
“Saya juga sudah dipanggil ke Polda, mohon bantuan, kalau saya sendiri tidak sanggup,” timpal Dede. (*)
Baca juga: Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Razia Rem dan Knalpot Racing di Aceh Tamiang