Breaking News

Polisi Gerebek Perakit Senjata Api Ilegal, Dihujani Tembakan dan Berlindung di Perahu

 Alamsyah lalu menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah Tim Macan Komering berhasil melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

Editor: Faisal Zamzami
HAND OUT
1. Kedua tersangka R dan J dibawa ke Mapolres Ogan Komering Ilir setelah berhasil diamankan meksi dibawah tembakan. 2. Barang bukti yang diamankan 

SERAMBINEWS.COM - Anggota Tim Macan Komering Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dihujani tembakan sejumlah warga saat melakukan penangkapan perakit senjata api ilegal di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (28/3/2021).

"Perlawanan dilakukan warga tersebut, karena ada dua orang rekan mereka berinisial R (30) dan J (33) ditangkap karena diduga memiliki dan membuat senjata api rakitan," ujar Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

 Alamsyah lalu menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah Tim Macan Komering berhasil melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

Lalu,  saat petugas hendak meninggalkan desa di lokasi penangkapan, tiba-tiba penembakan terjadi dari segala penjuru oleh beberapa warga sekitar.

"Tim gabungan mundur sambil membawa tersangka menuju kendaraan air klotok," kata Alamsyah.

Sesampainya di dermaga dan naik ke perahu, petugas segera meninggalkan desa tersebut dan masih saja dihujani tembakan dari sisi sungai.

"Di sepanjang perjalanan di air, tim gabungan masih dihujani tembakan dari arah Desa Sungai Ceper.

Diperkirakan tembakan tersebut lebih dari 100 kali yang diarahkan kepada tim gabungan," kata Alamsyah.  

Alamsyah menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi warga soal industri rumah tangga di Desa Sungai Ceper yang mencurigakan.

Setelah ditelusuri, polisi akhirnya merencanakan penggerebekan.

Namun, penangkapan justru mendapat perlawanan.

"Saat akan dilakukan penangkapan, salah satu pelaku melakukan perlawanan, sehingga anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," ujar Alamsyah.

S
Barang bukti  Lihat Foto Barang bukti senjata rakitan yang diamankan anggota Polres Ogan Komering Ilir.(HANDOUT)

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 5 pucuk senjata api rakitan, 1 senjata airsoft gun, 25 butir peluru tajam dan 17 butir peluru karet.

Lalu ada 24 buah selongsong peluru, 5 buah silinder dan sejumlah peralatan untuk pembuatan senjata api rakitan.

Tak ada korban dari pihak aparat, namun saat hendak keluar dari desa tsejumlah anggota terpaksa berlindung di balik badan perahu saat diberondong tembakan.

Baca juga: Pekan Depan Operasi Pasar Murah di Aceh Singkil Dimulai, Catat Jadwal dan Lokasinya

Baca juga: Hasil Piala Menpora - Bali United Kalahkan Persiraja, Serdatu Tridatu Rebut Puncak Klasemen Grup D

Baca juga: Wali Kota Sabang Buka Pameran Bonsai dan Donor Darah Ralam Rangka HUT Ke 75 TNI AU

Kompas.com dengan judul "Gerebek Perakit Senjata Api Ilegal, Polisi Dihujani Tembakan dan Berlindung di Perahu, Ini Ceritanya"

Baca juga: Kejari Aceh Tenggara Bidik Proyek Lampu Jalan Mencapai Rp.1,4 Miliar, Ini Penjelasan Kasi Pidsus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved