Senin, 18 Mei 2026

Berita Aceh Utara

DPRA asal Aceh Utara Berharap Bupati Berembuk dengan Aparat Desa untuk Cari Solusi Persoalan Siltap

Anggota DPRA Muslim Syamsuddin ST MAP berharap agar Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad) agar menyampaikan kepada publik secara terbuka...

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Muslim Syamsuddin ST MAP, anggota DPR Aceh asal Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKONAnggota DPRA Muslim Syamsuddin ST MAP berharap agar Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad) agar menyampaikan kepada publik secara terbuka terkait beberapa persoalan yang menimbulkan protes dari masyarakat dana aparat desa.

Sebab jika tidak diadakan musyawarah dengan pihak terkait, aksi protes tersebut akan terus berlanjut sehingga berdampak tidak baik bagi pemerintah.

Salah satu persoalan yang harus diselesaikan terkait perbup Nomor 3 Tahun 2021 Tetang Alokasi Dana Gampong.

Aturantersebut mengatur tentang gaji/penghasilan tetap (siltap) aparatur gampong yang dipangkas mencapai 75 persen (tujuh puluh lima persen).

“Menyangkut dengan Perbub tentang ADG yang salah satu pasalnya mengatur terkait pemangkasan gaji aparatur gampong di Kabupaten Aceh Utara agar dipertimbangkan kembali,” ujar Muslim Syamsuddin MAP, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Selasa (30/3/2021).

Muslim juga meminta perbup tersebut direvisi ulang dengan memasukkan segala tuntutan dan masukan dari masyarakat khususnya para aparatur gampong.

Selanjutnya Muslim Syamsuddin juga mendesak kepada Bupati Aceh Utara untuk mengalokasikan kembali Dana Pembinaan Majelis Ta’lim dan Anggaran Santunan Anak Yatim (Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat)dalam APBK.

Politisi Partai SIRA ini berharap kepada Bupati Aceh Utara agar segera duduk bermusyawarah dengan seluruh elemen masyarakat mencari solusi yang terbaik terkait persoalan tersebut.

“Bupati Aceh Utara agar menyikapi berbagai persoalan ini dengan pikiran jernih dan mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Jika Perbub tersebut dinilai merugikan masyarakat, Bupati Aceh Utara harus segera membatalkan peraturan tersebut.  

Muslim Syamsuddin juga berharap kepada seluruh masyarakat khususnya aparatur gampong yang saat ini terus berjuang menyuarakan aspirasinya agar tetap bergerak pada koridor hukum.

“Masyarakat diberikan hak dan ruang didalam perundangan-undangan untuk memberikan masukan dan kritikan terhadap pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat secara umum,” pungkas Muslim.(*)

Baca juga: Forum Jurnalis Aceh Jakarta Gelar Samadiah untuk Almarhum Ampuh Devayan

Baca juga: Polwan Digerebek Suami yang Juga Polisi Sedang Selingkuh dengan Senior, Dilakukan Sejak 2 Tahun Lalu

Baca juga: Ibu Muda Ketahui, Ini 5 Cara Bedakan Darah Implantasi yang Jadi Tanda Kehamilan dengan Darah Haid

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved