Berita Langsa
Dua Pos Pengamanan PTPN I Langsa Area Kebun Lama di Manyak Payed Aceh Tamiang Dibakar OTK
Melihat api sedang membakar pos jaga ini dan berpotensi menyebar ke pelepah pepohonan kelapa sawit, para pekerja tersebut langsung mematikan
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Melihat api sedang membakar pos jaga ini dan berpotensi menyebar ke pelepah pepohonan kelapa sawit, para pekerja tersebut langsung mematikan
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dua Pos pengamanan PTPN I Kebun Lama di Afdeling IV Blok 173 dan Blok 24Q, di Desa Pandan Sari, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Senin (29/3/2021) pagi diduga dibakar orang tidak dikenal (OTK).
Informasi diperoleh Serambinews.com, dugaan insiden pembakaraan pos jaga di Af deling IV PTPN Langsa Kebun Lama di Desa Pandan Sari, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang itu diketahui oleh pekerja PTPN I sekitar pukul 08.00 WIB.
Melihat api sedang membakar pos jaga ini dan berpotensi menyebar ke pelepah pepohonan kelapa sawit, para pekerja tersebut langsung mematikannya.
Daerah area perkebunan kelapa sawit milik PTPN I Langsa tersebut masuk dalam wilayah hukum Polres Langsa.
Hingga kini pelaku dugaan pembakaran pos jaga milik PTPN I Langsa belum diketahui, dan masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib Polres Langsa.
Baca juga: Hujan Lebat Disertai Petir, Puluhan Rumah Warga di Abdya Terendam Banjir
Baca juga: Ditekuk Bali United, Pelatih Hendri Susilo: Permainan Persiraja Kacau di Babak Pertama
Baca juga: Peristiwa Malang Selama Seminggu di Mesir Disalahkan Atas Kepercayaan Takhayul
Kejadian ini sudah dilaporkan secara resmi oleh pihak PTPN I Langsa, Senin (29/3/2021) malam kepada pihak berwajib Polsek Manyak Payed Polres Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Manyak Payed, Iptu Lilik Harwanto, SH, kepada serambinews.com, membenarkan adanya dugaan pembakaran pos jaga milik PTPN I Langsa Desa Pandan Sari, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Kasus ini dilaporkan pelapor, Eri Nurmansyah (54), karyawan PTPN I Langsa, warga Gampong Sidodadi Kecamatan Langsa Lama, kepada pihak Polsek Mantan Payed, malam ini (Senin-red) pukul 19.00 WIB.
"Dugaan sementara pos jaga ini dibakar menggunakan pelepah kering pohon kelapa sawit. Namun api hanya membakar lantainya saja, tidak sampai meluas ke kontruksi lain pos tersebut," ujar Iptu Lilik.
Ditambahkan Kapolsek, dugaan pembakaran ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dengan modus sengaja, dan barang bukti 4 keping papan terbuat dari kayu hangus terbakar.
Saksi yang mengetahui dugaan pembakaran dua pos keamanan PTPN I di Afdeling IV Kebun Lama PTPN I Langsa itu, Salamuddin (30) dan Suparmin (52) keduanya karyawan PTPN I Langsa, alamat Desa Pandan Sari.
Iptu Lilik menjelaskan, tindak pidana pembakaran 2 unit pos jaga keamanan milik PTPN I area Kebun Lama terjadi di afdeling IV blok 173 dan blok 24Q Desa Pandan Sari, Senin (29/3/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
Kejadian ini mengakibatkan kerusakan pada masing-masing pos, terutama bagian lantai pos jaga yang terbuat dari papan hangus terbakar.
"Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan, dan akibat kejadian ini pihak perkebunan mengalami kerugian sekira Rp 5 juta," tutup Kapolsek Manyak Payed. (*)